Membuat perusahaan saat ini sudah menjadi keharusan bagi pebisnis maupun pengusaha. Baik usaha skala besar maupun UMKM, perusahaan yang memiliki badan usaha akan sah secara hukum. Hal ini membuat usaha anda terlihat lebih profesional. Anda juga dapat mengembangkan usaha dan bisnis anda menjadi lebih besar.
Saat ini kebutuhan akan perusahaan atau badan usaha berbentuk PT mendorong lahirnya berbagai macam jasa dan pelayanan. Layanan tersebut menawarkan kepada anda untuk membuat PT anda sendiri, baik secara offline maupun secara online.
Membuat PT Online adalah hal yang sangat menguntungkan dari sisi waktu dan biaya. Cara ini cocok terutama bagi anda yang sibuk dengan usaha dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pendirian PT sendiri. Salah satu jasa pelayanan untuk membuat PT online ditawarkan oleh perusahaan Founders.
Founders merupakan perusahaan yang menawarkan kepada anda jasa untuk buat PT Online. Bagi anda yang baru pertama kali mendirikan PT, Founders menawarkan 3 paket untuk pendirian PT.
Baca Juga: Jasa Pendirian Koperasi Murah dan Cepat
Bagaimana Membuat PT Online?

Dengan menggunakan jasa Founders, anda tidak perlu khawatir pada saat Pengurusan PT Baru secara online, terutama bagi anda yang tidak memiliki banyak waktu. Founders menawarkan jaminan keberhasilan bisnismu dengan legalitas yang solid dan mendapatkan kepastian hukum untuk perusahaan anda.
Paket Pendirian PT di Founders
Founders menawarkan jasa pengurusan PT baru bagi anda yang dapat dilakukan secara online. Ada tiga paket pengurusan PT yang ditawarkan. Paket pertama adalah paket Basic yang ditawarkan dengan harga Rp. 3.500.000. Jika menggunakan paket basic ini, maka anda akan mendapatkan Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan serta dibuatkan rekening perusahaan.
Selanjutnya Founders juga menawarkan paket pro senilai Rp. 6.500.000. Paket pro sudah mencakup Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan, dan pembuatan rekening perusahaan. Perusahaan anda juga akan mendapatkan layanan virtual office selama 1 tahun.
Paket ketiga adalah paket expert atau merupakan paket yang paling lengkap dengan menawarkan harga Rp. 10.000.000 bagi anda untuk pengurusan PT baru. Dengan menggunakan paket Expert, perusahaan anda akan mendapatkan Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan, dan rekening perusahaan. Anda juga mendapatkan layanan virtual office selama 1 tahun untuk perusahaan dan kantor anda. Selain itu, anda akan dibuatkan website bagi perusahaan anda.
Baca Juga: Pendirian PT PMA: Tata Cara dan Persyaratan
Mengapa Membuat PT Online?

Membuat perusahaan dengan bentuk PT Secara online secara umum sama dengan mengurus PT pada umumnya. Namun ada beberapa hal yang membuat pengurusan PT secara online lebih menguntungkan bagi anda. Alasan pertama tentu saja terkait dengan waktu pengurusan.
Mengurus PT secara online membuat anda dapat menghemat lebih banyak waktu. Anda tidak perlu repot mengurus berbagai macam berkas. Anda tinggal menghubungi jasa pembuatan PT online seperti Founders, dan anda tinggal menunggu perusahaan anda selesai.
Hal lain yang membedakan antara membuat PT online dengan pengurusan PT secara offline adalah dari segi biaya. Jika menggunakan jasa membuat PT online seperti Founders, anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Tidak hanya akta pendirian, anda juga bisa mendapatkan fasilitas lainnya untuk keperluan PT anda. Contohnya rekening, website resmi perusahaan, hingga fasilitas virtual office. Oleh karena itu, jika anda ingin membuat PT anda sendiri, anda dapat memulainya dengan menggunakan jasa pembuatan PT online seperti Founders.
Syarat Membuat PT Online

Berikut adalah beberapa langkah yang diperlukan untuk mendirikan PT dan lamanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap langkahnya:
- Dapatkan izin prinsip & izin usaha — tujuh hari
- Akta Pendirian (berisi Anggaran Dasar), yang perlu disahkan oleh notaris, yang diajukan ke BKPM— satu sampai dua hari
- Pengesahan status badan hukum PT PMA harus diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) — 10 hari
- Surat Domisili diperlukan dari otoritas distrik setempat — tiga hari
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari kantor pajak setempat mungkin perlu diperoleh — tiga hari
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) —14 hari
- Laporan Ketenagakerjaan dan Laporan Kesejahteraan Perusahaan dari Sudin Kementerian Ketenagakerjaan — tujuh hari
Baca Juga: Cara Mendirikan CV: Panduan dan Persyaratan
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Akta Pendirian
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Menteri Kemenkumham.
Patut untuk dipahami, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini, yaitu:
Kedudukan PT, yang mana PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dimana PT melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat;
- Pendiri PT minimal 2 orang atau lebih;
- Menetapkan jangka waktu berdirinya PT: selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup;
- Menetapkan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha PT;
- Akta Notaris yang berbahasa Indonesia;
- Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan;
- Modal dasar minimal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan modal disetor minimal 25% (dua puluh lima perseratus) dari modal dasar;
- Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris; dan
- Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT dengan Modal Asing atau biasa disebut PT PMA.
Jika anda ingin melakukan pengurusan izin untuk pendirian PT, maka anda bisa menghubungi situs Founders. Founders merupakan sebuah situs perusahaan yang memberikan jasa pelayanan pengurusan izin PT.



