Jasa pengurusan dokumen perusahaan menjadi solusi tepat yang bisa digunakan oleh semua orang ketika ingin mendirikan sebuah perseroan. Seperti yang diketahui bahwa untuk membangun sebuah company banyak sekali berkas-berkas penting yang harus dilengkapi.
Hal itu dibutuhkan sebagai salah satu bukti resmi bahwa perusahaan yang dibuat sudah mengikuti dan sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu, ternyata kelengkapan dokumen ini juga bisa mendatangkan banyak keuntungan bagi para pemiliknya.
Beberapa diantaranya adalah untuk melindungi usaha dan aset pribadi, hingga mempermudah dalam melakukan proses peminjaman modal. Sehingga bisnis bisa berkembang dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga: Jasa Pengurusan SBUJK
Macam-Macam Dokumen Perusahaan
Perlu diketahui bahwa untuk membuat sebuah perusahaan, kamu membutuhkan enam jenis dokumen yang harus dilengkapi. Tentunya dengan jumlah tersebut penggunaan jasa pengurusan dokumen perusahaan bisa menjadi solusi untuk mempercepat proses legalitas.
Namun, ada baiknya para calon pemilik perusahaan juga harus mengetahui kira-kira apa saja berkas-berkas yang harus dilengkapi tersebut. Untuk itu berikut adalah informasi lengkapnya.
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha
Berkas pertama yang harus dimiliki adalah NPWP, dokumen ini wajib dimiliki agar usaha terdaftar secara resmi di sistem perpajakan. Tak hanya itu, surat yang satu ini ternyata juga memiliki fungsi lainnya yaitu:
- Menjadi alat ukur pengenaan pajak sesuai dengan penghasilan
- Menghindarkan perusahaan dari sanksi pidana
- Bukti kelayakan taat pajak ketika ingin mengajukan pinjaman ke bank dan syarat untuk mengajukan rekening koran
- Salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2. Akta Pendirian Perusahaan
Sebagai pemilik perusahaan tentunya akta pendirian perusahaan menjadi dokumen utama yang harus dilengkapi. Akta ini nantinya akan berisi tentang keterangan identitas, kesepakatan untuk mendirikan perusahaan, anggaran dasar hingga tujuan dari perusahaan itu sendiri.
Berkas yang satu ini tentunya bisa dibuat secara mandiri, ataupun menggunakan jasa pengurusan dokumen perusahaan. Sehingga semua itu tergantung preferensi dari para pemilik usaha itu sendiri.
Namun, Namun, jika ingin mengurus pembuatan akta perusahaan kamu harus memanggil notaris untuk pengerjaannya. Nanti, semua proses yang dikerjakan akan sepenuhnya dilakukan oleh pihak notaris, sehingga para pemilik hanya perlu menunggu proses tersebut.
Proses tersebut biasanya membutuhkan waktu selama beberapa hari saja jika dokumen yang dibutuhkan tidak mengalami kendala. Hasilnya nanti juga pihak pemilik usaha akan mendapatkan dua lembar kertas yang berisi informasi tentang resmi dan sahnya sebuah perusahaan berdiri.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Bagi pemilik usaha yang bergerang di bidang perdagangan atau pelayanan jasa, tentunya kepemilikan SIUP menjadi hal yang wajib. Karena dokumen ini menjadi bukti legal bahwa bisnis kamu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, Dilansir dari situs resmi Kemendag, ada empat jenis SIUP yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.46/M-DAG/PER/9/2009 berdasarkan modal yaitu Mikro (Modal <50 juta), Kecil (modal 50-500 juta), Menengah (modal 500 juta – 100 miliar), dan Besar (modal >10 miliar).
Surat izin ini juga tidak perlu diperpanjang dalam jangka waktu tertentu, karena masa berlakunya akan tetap aktif jika perusahaan masih tetap menjalankan kegiatan usaha dan perdagangan.
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Tanda Daftar Perusahaan menjadi salah satu dokumen penting yang di dalamnya menyatakan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran yang resmi. Namun, biasanya TDP ini baru bisa diterbitkan setelah pelaku usaha memiliki SKDP, NPWP, SIUP dan akta pendirian.
Namun, berkat PP 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Para owner kini bisa membuat TDP secara online setelah berhasil membuat akta pendirian usaha.
Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebenarnya bisa dilakukan secara online. Namun dengan adanya peraturan baru nomor tersebut bisa langsung diperoleh ketika seseorang berhasil mendapatkan SIUP.
Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT: Cepat Murah dan Terpercaya
5. Surat SKDP
Dokumen lainnya yang diperlukan oleh sebuah perusahaan yang biasanya harus diurus menggunakan jasa pengurusan dokumen perusahaan adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Dokumen ini nantinya akan berisi tentang keterangan tempat dan kediaman sebuah badan usaha dijalankan. Oleh karena itu syarat yang dibutuhkan untuk mengurusnya tergantung dari wilayah yang ditempati oleh perusahaan tersebut.
6. Izin Usaha dan Komersial
Tak hanya perizinan usaha saja yang dibutuhkan oleh seorang pengusaha, tetapi ada beberapa hal lainnya yang harus dipenuhi seperti izin mendirikan bangunan hingga perizinan dari lingkungan sekitar.
Izin lokasi biasanya dibutuhkan untuk melakukan usaha di lokasi atau zona tertentu. biasanya hal ini diperlukan di daerah yang pemerintahnya belum menyusun rencana detail tentang tata ruang dan wilayah.
Selain itu, izin lingkungan juga tidak kalah penting, dimana hal ini diperlukan bagi pengusaha yang ingin membuka lahan baru, atau melakukan aktivitas bisnis yang bisa memberikan dampak kepada lingkungan sekitarnya.
Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Mengurus semua kebutuhan perusahaan secara pribadi tentunya bukanlah hal yang mustahil. Namun, konsekuensinya adalah kamu harus siap untuk menghabiskan banyak waktu, biaya dan juga tenaga.
Karena, biasanya untuk mengurus satu dokumen saja kamu harus bolak-balik ke instansi pemerintah terkait. Belum lagi proses menunggu yang cukup lama pastinya akan menghabiskan waktu yang sangat berarti bagi seorang pebisnis.
Nah, oleh karena itu penggunaan jasa pengurusan dokumen perusahaan bisa menjadi salah satu opsi tepat agar semua kebutuhan bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga perusahaan yang sedang dibangun tersebut bisa cepat beroperasi secara resmi.
Namun, untuk menemukan penyedia jasa yang tepat ada banyak sekali hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah kredibilitas yang dimiliki oleh penyedia jasa, dan kedua adalah kelengkapan layanan serta harga yang ditawarkan.
Baca Juga: Jasa Pembuatan Surat Ahli Waris
Rekomendasi Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Bagi yang sedang mencari jasa pengurusan dokumen perusahaan yang profesional dan juga terpercaya. Tentunya Founders.co.id bisa menjadi jawaban dari semua permasalahan yang dimiliki.
Disini, kamu bisa menikmati berbagai macam jenis layanan untuk semua kepengurusan usaha mulai dari pendirian izin, pendaftaran PKP hingga pembuatan jasa laporan keuangan bagi bisnis yang dimiliki.
Bagi yang ingin membuat izin usaha, kamu bisa menikmati berbagai macam jenis layanan yang cukup lengkap. Tak hanya itu, ada beberapa izin lainnya yang bisa kamu gunakan untuk keperluan bisnis yaitu sebagai berikut:
- PT Perorangan
- PT PMDN
- PT PMA
- Commanditaire Vennootschap (CV)
- Koperasi Provinsi
- Koperasi Nasional
- Yayasan
- Organisasi dan Perkumpulan
Kamu tak perlu khawatir soal biaya, karena layanan yang kami sediakan di atas bisa didapatkan dengan harga yang murah yaitu mulai dari Rp 1 jutaan saja untuk paket basic. Sedangkan layanan komplit juga bisa dinikmati dengan harga mulai dari Rp 4 jutaan saja.
Bagi yang bingung dalam memilih layanan yang tepat, kami juga menyediakan layanan konsultasi agar semua masalah yang dihadapi bisa diselesaikan dengan tepat. Jadi tunggu apa lagi? Kunjungi situsnya di www.founders.co.id sekarang juga!