jasa pengurusan pirt

Jasa Pengurusan PIRT: Cepat Murah dan Terpercaya

menjalankan usaha di rumah atau yang lebih dikenal dengan istilah  istilah Industri Rumah Tangga merupakan salah satu solusi untuk kamu para pelaku bisnis pemula atau mikro. Masih banyak yang berpikir bahwa mengawali bisnis harus memiliki modal yang besar dengan aset yang banyak dan lengkap. Padahal, banyak bisnis besar yang berasal dari usaha rumahan. Tidak sedikit orang-orang yang menjadi pelaku bisnis rumahan bisa sukses meraup keuntungan yang besar. 

Industri rumah tangga merupakan jenis industri yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat. Dengan usaha tersebut, kita bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mendapatkan penghasilan tambahan. Industri rumah tangga merupakan industri dengan jumlah tenaga kerja satu hingga empat orang. Umumnya produk atau barang yang dibuat berdasarkan pesanan. 

Selain itu, kehadiran industri rumah tangga dapat memberikan corak dan warna terhadap sektor-sektor industri lainnya, seperti pertanian dan pariwisata. Industri rumah tangga juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan. 

Biasanya, kegiatan penjualan barang yang dilakukan oleh pelaku usaha industri rumah tangga adalah dengan cara menitipkan produk dagangannya pada warung dan minimarket terdekat di sekitar tempat usaha. 

Baca Juga: Jasa Pengurusan SIUJK

Industri Pangan

Industri pangan merupakan salah satu bidang industri yang berkembang pesat di Indonesia saat ini. Industri pangan sendiri mencakup berbagai industri, seperti katering, pengolahan makanan, pendistribusian makanan, dan lain sebagainya. Inovasi pangan yang ada di Indonesia saat ini mulai bertambah banyak, dimulai dengan munculnya berbagai restoran yang menarik bagi masyarakat Indonesia hingga para pemilik bisnis UMKM dan rumahan yang membuka industri makanan secara kecil-kecilan. Tidak hanya itu, saat ini seringkali kita melihat bahwa ada banyak mahasiswa dari berbagai universitas yang mencoba untuk menjual makanan buatan mereka kepada masyarakat umum. 

Berkembangnya industri pangan yang ada di Indonesia tentunya membawa berbagai dampak baik bagi negara kita, seperti memperluas tenaga kerja, menjadi subsidi bagi pendapatan negara, juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, munculnya berbagai inovasi dari industri makanan ini juga dapat meningkatkan kreativitas masyarakat dalam menciptakan makanan baru yang menarik, serta diharapkan dapat berkembang setiap saat. Industri pangan yang berkembang ini pun diharapkan nantinya dapat merambat sampai ke luar negeri sebagai barang ekspor, sehingga pasarnya dapat diperluas hingga pasar global. Salah satu hal administrasi yang perlu diurus oleh para pelaku usaha Industri rumah tangga adalah pengurusan PIRT, atau dikenal sebagai Pangan Industri Rumah Tangga. 

Bagi Anda yang membutuhkan PIRT, Anda bisa memanfaatkan jasa pengurusan PIRT yang disediakan oleh Founders. Dengan beragam paket, anda bisa memilih sesuai dengan budget dan kebutuhan Anda. Founders siap melayani dan membantu Anda.

Baca Juga: Mau Usaha Sendiri? Gunakan Jasa Pengurusan OSS

Apa Itu PIRT?

Namun untuk memastikan produk Anda memiliki ijin edar sebagai bukti telah dianggap layak untuk dikonsumsi, maka Anda perlu memiliki sertifikasi perijinan PIRT. PIRT adalah sertifikasi ijin yang dapat diajukan atas nama perorangan maupun badan usaha yang telah berbentuk CV atau PT. Ada banyak hal yang perlu Anda ketahui seputar PIRT adalah sertifikasi yang seperti apa cakupannya, termasuk cara dan syarat pengajuannya. Berikut ulasan lebih lengkap untuk membantu Anda. 

Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan. Namun demikian produksi skala rumahan ini tetap menempelkan label pada kemasan produknya, yang pada label ini terdaftar nomor indikasi bahwa produk makanan terdaftar di Dinas Kesehatan area dimana makanan di produksi. Ini berarti PIRT adalah tanda bahwa produksi makanan layak untuk dijual. 

PIRT adalah sertifikasi untuk produksi skala rumahan dengan pengecualian jenis produk yang tidak disertakan dalam klasifikasi perizinannya. Jenis produk pangan berupa susu dan semua jenis olahannya seperti keju atau yoghurt, lalu produksi pangan berbahan daging dan olahannya seperti daging cincang dan daging beku, termasuk juga produksi makanan untuk bayi, dan air minum dalam kemasan. 

Karena PIRT adalah sertifikasi perizinan untuk industri makanan dalam skala yang paling kecil, maka untuk industri pangan yang lingkup serta skalanya lebih besar dari produk makanan rumahan ini diatur dalam sistem perizinan yang berbeda. Selain itu perlu diketahui juga bahwasanya sertifikasi perijinan PIRT adalah perizinan yang diberikan dalam periode waktu tertentu berdasarkan masa kadaluarsa dari produk makanan tersebut. 

Untuk produk pangan yang memiliki masa kadaluarsa lebih dari tujuh hari, sertifikasi PIRT dapat berlaku selama 5 tahun. Sementara produk pangan yang memiliki masa kadaluarsa kurang dari tujuh hari, sertifikasi PIRT hanya berlaku selama periode tiga tahun. Walau memiliki batas masa berlaku, seperti sertifikasi lainnya, PIRT adalah sertifikasi yang dapat diperpanjang setelah masa berlaku ini selesai. 

Baca Juga: Jasa Pembuatan SBU: Serahkan ke Founders

Cara Mengurus PIRT dan Syarat-Syaratnya

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mengacu bahwa pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan. 

Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha di industri ini juga harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut : 

  • Telah mengikuti, dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan
  • Lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan
  • Memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan

JIKA Anda ingin membuat bisnis makanan, ada hal-hal yang harus diperhatikan, salah satunya sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan begitu produk Anda dapat diakui sebagai layak konsumsi. PIRT merupakan sertifikasi ijin yang dapat diajukan baik oleh individu maupun badan usaha yang sudah berbentuk CV atau PT. 

Salah satu jasa yang bisa anda gunakan untuk membuat perusahaan adalah Founders. Jika anda ingin melakukan pengurusan izin PIRT, maka anda bisa menghubungi Founders. Founders merupakan sebuah perusahaan yang memberikan jasa pelayanan pengurusan izin atau pembuatan perusahaan. Segera kunjungi website Founders dan dapatkan pelayanan terbaik dengan harga murah dan kualitas terjamin.

Share the Post:

Menu

Bisnis Besar Berasal Dari Bisnis Kecil