Jasa Pembuatan PT Jakarta 

jasa pembuatan pt jakarta

Badan hukum berbentuk PT atau Perseroan Terbatas merupakan jenis badan hukum yang paling banyak digunakan untuk usaha atau bisnis. Bagi banyak pengusaha ataupun orang yang sudah pernah menjalankan bisnis sebelumnya, mendirikan PT mungkin sudah termasuk hal yang tidak begitu menyulitkan. Tapi bagi beberapa orang yang baru saja memulai membangun bisnis atau perusahaan, tahapan pembuatan PT menjadi hal yang cukup rumit. Oleh sebab itu, banyak jasa yang menawarkan jasa pembuatan PT Jakarta untuk memudahkan para pebisnis dan pengusaha untuk memulai suatu usaha. 

Bagaimana Tata Cara Pembuatan PT Melalui Founders

Untuk membuat Perseroan Terbatas atau PT memerlukan tata cara dan Langkah-lngkah yang harus dilakukan. Proses pembuatan Perseroan Terbatas atau PT memang harus melalui beberapa prosedur terlebih dahulu. Dimana setiap tahap menjadi suatu prosedur yang wajib banget untuk dilakukan. 

Salah satu cara untuk membuat PT adalah dengan menggunakan jasa pembuatan PT, diantaranya melalui Founders.id sebagai salah satu jasa pembuatan PT di Jakarta. Untuk memudahkan proses pembuatan PT, Founders menyediakan jasa pembuatan PT Jakarta. meskipun demikian, untuk membuat PT harus melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: 

1.   Proses Pengajuan Nama Perseroan Terbatas

Nama adalah hal penting pertama yang perlu dipikirkan dan disiapkan sebelum membuat PT. nama suatu PT akan menjadi identitas sekaligus menjadi merek (brand) yang akan diketahui oleh konsumen atau pelanggan. Oleh sebab itu, tahap pertama yang harus dilakukan pada saat proes pendirian Perseroan Terbatas yaitu melakukan pengajuan nama perusahaan. 

Proses pengajuan nama PT selanjutnya akan didaftarkan oleh notaris dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang ada di Kemenkumham. Meskipun pengajuan nama tergolong proses dan tahapan yang sederhana, tetapi proses ini juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus disiapkan dalam proses pengajuan nama jenis PT tersebut. Diantara persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan nama PT adalah: 

  • Lampiran asli formular dan pendirian suatu kuasa.
  • Lampiran fotocopy KTP dari setiap pendiri serta pengurus perusahaan.
  • Lampiran fotocopy KK dari pimpinan atau pendiri perusahaan PT tersebut.

Proses pengajuan nama ini merupakan salah satu tahapan yang dibutuhkan untuk mempermudah proses pengecekan nama PT sehingga tidak terdapat nama perusahaan yang mirip atau sama dengan nama perusahaan yang telah digunakan oleh PT yang lain. 

Pendaftaran nama PT juga memiliki tujuan agar bisa mendapatkan persetujuan dari pihak instansi terkait seperti Kemenkumham sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. 

Baca Juga : Biaya Mendirikan PT, Tahapan, serta Syaratnya

2. Proses Pembuatan Akta Pendirian PT

Tahapan berikutnya dan yang paling utama adalah proses pembuatan akta pendirian perusahaan. Perusahaan berbentuk PT perlu membuat badan hukum yang dilakukan oleh notaris yang berwenang di Indonesia. Proses pembuatan akta notaris untuk PT ini juga akan memerlukan persetujuan dari Menteri Kemenkumham. 

Dalam proses pembuatan akta PT ada beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh orang yang akan membuat akta PT, anara lain terkait dengan kedudukan PT atau alamat dimana PT atau perusahaan tersebut berada. Dalam pembuatan akta notaris PT, harus menyebutkan nama kota atau lokasi tempat perusahaan tersebut akan menjalankan usaha mereka sebagai kantor pusatnya. 

3.   Pendiri PT Minimal 2 Orang

untuk membuat PT, disyaratkan 2 orang sebagai pengurus. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan, diantaranya:

  • Dalam pembuatan PT, harus menetapkan jangkauan waktu berdirinya PT tersebut. Misalnya dalam jangkauan waktu 10 tahun, 20 tahun atau lebih maupun yang berlaku seumur hidup.
  • Menetapkan akan maksud serta tujuan dan juga kegiatan yang akan dijalankan PT tersebut.
  • Akan Notaris akan dalam bentuk bahasa Indonesia.
  • Para pendiri harus mengambil bagian atas sama namun pengecualian dalam peleburan.
  • Modal dasar berada di angka minimal Rp50 juta dan modal yang akan disetorkan adalah 25 persen dari modal dasar.
  • Adanya direktur dan komisaris yang minimal berjumlah 1 orang.
  • Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurun dengan hukum Indonesia kecuali PT yang memiliki Modal Asing atau PT PMA. 

4.   Proses Pembuatan SKDP

Selanjutnya, melakukan permohonan pembuatan SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang akan diajukan kepada kantor kelurahan dimana alamat PT tersebut berada. SKDP akan menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut berada pada alamat yang sesuai dengan yang tercantum pada akta notaris. 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses permohonan pembuatan SKDP adalah sebagai berikut ini. 

  • Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • Perjanjian Sewa atau kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili bukan di gedung perkantoran
  • KTP Direktur
  • IMB jika PT tidak berada di gedung perkantoran. 

Baca Juga : Cara Membuat PT Perorangan

5.   Pembuatan NPWP

Tahapan selanjutnya dalam proses pembuatan PT adalah mengajukan permohonan pendaftaran NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan alamat tempat PT tersebut berdiri. Syarat lain yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran NPWP adalah sebagai berikut ini. 

  1. NPWP pribadi Direktur PT
  2. Fotocopy KTP Direktur (atau photocopy Paspor bagi WNA, khusus PT PMA)
  3. SKDP
  4. Akta pendirian PT.

6.   Proses Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

Selanjutnya adalah melakukan proses pembuatan anggaran dasar perseroan. Dimana dalam melakukan tahap ini juga harus diajukan permohonan kepada Menteri Kemenkumham agar bisa mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan atau akta pendirian sebagai bentuk badan hukum dari PT yang sudah sesuai dengan UUPT. Adapun persyaratan yang diperlukan dalam tahap ini adalah sebagai berikut. 

  1. Menyiapkan bukti setor bank setara dengan nilai modal yang disetorkan pada akta pendirian.
  2. Adanya bukti PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai bentuk pembayaran berita acara negara.
  3. Melampirkan akta pendirian secara asli.

7.   Proses Pengajuan SIUP

Selanjutnya adalah melakukan proses pengajuan SIUP. Dimana keberadaan dari SIUP memang begitu dibutuhkan agar PT bisa menjalankan kegiatan usahanya. Meski begitu, harus diperhatikan juga jika setiap PT yang membuat SIUP hanya berlaku kegiatan usaha yang dijalankan masuk ke dalam klasifikasi baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI. Hal ini juga sudah tercantum pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 

Nantinya, proses permohonan pendaftaran SIUP akan diajukan kepada Kepala Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan alamat PT yang bersangkutan. 

Ada beberapa klasifikasi dari SIUP yang didasarkan dengan SIUP berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.39/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah seperti beberapa poin di bawah ini. 

  • SIUP Kecil, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp50 juta sampai dengan paling banyak Rp500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
  • SIUP Menengah, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp500 juta sampai dengan paling banyak Rp10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat Usaha.
  • SIUP Besar, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

Baca Juga : Pendirian PT PMA: Tata Cara dan Persyaratan

8.   Proses Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan Atau TDP

Selanjutnya adalah proses permohonan pendaftaran yang akan diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten sesuai dengan alamat perusahaan yang bersangkutan. 

Bagi perusahaan yang memang sudah terdaftar nantinya akan mendapatkan sertifikat TDP sebagai bukti jika perusahaan atau badan usaha tersebut telah melakukan proses wajib daftar perusahaan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan. 

Jika anda ingin mendirikan PT dan membuat badan hukum serta seluruh pengurusan administrasi, Founders akan membantu jasa pembuatan PT jakarta dan menyelesaikan seluruh kebutuhan anda.

Share the Post:

Related Posts