PT atau Perseroan Terbatas tentu merupakan istilah yang begitu sering Anda dengar. Atau mungkin Anda memang sedang berencana untuk mendirikan PT sendiri? Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki jumlah perusahaan Perseroan Terbatas yang cukup banyak. Mendirikan PT memberikan banyak manfaat, termasuk membuka lapangan kerja di Indonesia. Mengetahui cara mendirikan PT dapat membantu Anda memetakan rencana dalam membangun bisnis.
Untuk pendirian PT saat ini terdapat perubahan setelah berlakunya OSS RBA dan juga hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Perubahan ini bertujuan agar proses pendirian bisa dilakukan lebih praktis sehingga memudahkan Anda untuk mendirikan perusahaan PT yang sah di mata hukum. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana sih cara mendirikan PT, apa saja syarat yang harus dipenuhi, apa saja tahapannya dan berapa biaya yang perlu dipersiapkan. Yuk, lanjut baca untuk menambah pengetahuan Anda.
Konten:
- Definisi Perseroan Terbatas atau PT
- Jenis-Jenis Perseroan Terbatas
- Syarat Mendirikan Perseroan Terbatas
- Tahapan Mendirikan Perseroan Terbatas
- Biaya yang Perlu Dipersiapkan
Definisi Perseroan Terbatas atau PT
Sebelum kita mempelajari lebih dalam tentang cara mendirikan PT, mari kita simak terlebih dahulu definisi PT atau Perseroan Terbatas. Menurut UU nomor 40 tahun 2007 pasal 1, Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Selama pelaksanaan kegiatan usaha, PT juga telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang terlah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Jenis-Jenis Perseroan Terbatas
Melansir dari dailysocial terdapat 6 jenis Perseroan Terbatas yang ada di Indonesia yang dibedakan dari kriteria dan sifatnya, yaitu:
- Perseroan Terbatas Terbuka
Perseroan ini sering juga disebut TBK atau singkatan dari perseroan terbatas terbuka. Bisa dibilang perseroan ini yang paling umum diketahui. Biasanya TBK ini adalah PT yang sudah melakukan penawaran IPO untuk go public, yaitu penawaran saham terbuka kepada masyarakat di pasar modal. - Perseroan Terbatas Tertutup
Kebalikan dari perseroan terbatas terbuka yang penjualan sahamnya dibuka secara umum kepada masyarakat, penjualan saham atau modal dari perseroan terbatas tertutup biasanya hanya untuk kerabat, saudara, dan keluarga dari pemilik PT tersebut. - Perseroan Terbatas Perseorangan
Seperti namanya, perseroan perseorangan ini saham dan modalnya hanya dari satu orang saja, sehingga PT jenis ini juga dipegang oleh satu orang yang akan menjabat sebagai direktur perusahaan. - Perseroan Terbatas Domestik
PT juga dibedakan berdasarkan lokasi dari perusahan tersebut, PT domestik akan menjalankan operasionalnya di dalam negeri sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh negara, di mana seluruh modalnya berasal dari warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. - Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing
PT jenis ini adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh sepenuhnya modal asing atau separuhnya modal dalam negeri. - Perseroan Terbatas Kosong
Sebuah PT yang belum menjalankan operasionalnya atau belum mendapat izin usaha. PT kosong juga biasanya adalah PT tertutup yang belum memiliki kegiatan usaha aktif. Namun, tidak dipungkiri bila PT yang sudah memiliki izin juga bisa menjadi PT kosong apabila kegiatan operasionalnya belum dapat teridentifikasi.
—
Baca juga: Jasa Pembuatan PT Tanpa Ribet & Harga Terjangkau
—
Syarat Mendirikan Perseroan Terbatas
Ada beberapa syarat cara mendirikan PT, Anda perlu memenuhi syarat pendirian yang telah ditentukan menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2007 dan juga Undang Undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020. Syarat-syarat yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- Fotocopy E-KTP dari setiap pemegang saham
- Fotocopy KK dari pendiri atau pimpinan
- Fotocopy NPWP penanggung jawab PT
- Surat domisili lokasi PT dari RT atau RW setempat
- Foto gedung yang dijadikan sebagai kantor tempat beroperasi PT
Tahapan Mendirikan Perseroan Terbatas
- Persiapkan Nama & Alamat Perusahaan
Hal pertama yang perlu Anda persiapkan adalah membuat nama perusahaan atau PT. Pastikan nama perusahaan yang Anda pilih terdiri dari minimal 3 suku kata, tidak boleh menggunakan serapan asing dan tidak boleh menggunakan nama PT yang sudah digunakan oleh yang lain. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan alamat lengkap PT sesuai dengan kedudukan hukum.
- Menyusun Pengurus Perusahaan
Selanjutnya, Anda juga perlu menunjuk siapa saja yang akan menjadi pengurus PT, seperti komisaris, direktur dan lain sebagainya yang memiliki tugas masing-masing.
- Tentukan Visi dan Misi Perusahaan
Visi dan misi perusahaan diperlukan untuk menetapkan tujuan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KLBI) agar ketika Anda ingin mengembangkan model usaha, prosesnya bisa lebih mudah.
- Membuat Akta Pendirian
Akta pendirian perusahaan PT harus dilakukan oleh notaris yang terdaftar di Indonesia, di mana notaris akan membantu merancang akta pendirian PT. Jadi, pastikan betul Anda memahami tujuan perusahaan ini didirikan, supaya nantinya akta yang diterbitkan oleh notaris sudah sesuai dengan tujuan perusahaan Anda.
- Mendaftar ke Kemenkumham
Setelah mendapatkan akta pendirian perusahaan dari notaris, Anda perlu mendaftarkan PT Anda ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan bukti status badan hukum. Tujuan mendapat pengesahan badan hukum ini adalah agar PT Anda terdaftar dan diakui secara hukum dan dilindungi oleh negara.
- Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)
Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS). NIB diperlukan sebagai bentuk identitas dari pelaku usaha.
- Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Langkah terakhir adalah membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diwajibkan untuk bisa melaksanakan kegiatan usaha. Pengurusan SIUP bisa dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan, baik pusat maupun daerah. Sesuai Permendag No.46 Tahun 2009, SIUP digolongkan ke dalam 4 kategori, yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah, dan SIUP Besar. Sebuah PT bisa memiliki lebih dari 1 kategori SIUP.
Biaya yang Perlu Dipersiapkan
Untuk mendirikan PT, Anda perlu mempersiapkan dana sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta rupiah. Hal ini karena Anda membutuhkan jasa notaris untuk menerbitkan akta pendirian. Namun, jika Anda memilih untuk menggunakan jasa pendirian PT karena tidak memiliki waktu luang untuk mengurus pendirian, biaya yang diperlukan mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp10 juta, tergantung paket pengurusan yang Anda inginkan.
Di founders, Anda bisa mendapatkan akta notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWP perusahaan, dan rekening perusahaan hanya dengan biaya Rp3.500.000 saja. Harga yang tidak beda jauh jika Anda harus mengurus pendirian sendiri. Jadi, jangan buang waktu berharga Anda dan fokus pada kesuksesan bisnis Anda dengan mempercayakan founders untuk melakukan semua proses pendirian PT impian Anda.