Syarat Klinik Pratama yang Harus Dipenuhi Sebelum Beroperasi

Syarat Klinik Pratama yang Harus Dipenuhi Sebelum Beroperasi

Syarat klinik pratama merupakan hal penting yang harus diketahui oleh setiap calon pemilik fasilitas kesehatan sebelum membuka layanan medis. Dengan memahami persyaratan pendirian klinik pratama, maka proses perizinan hingga operasional akan berjalan lebih lancar dan legal.

Apa Itu Klinik Pratama dan Siapa yang Boleh Mendirikannya?

Klinik Pratama adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan layanan dasar tanpa rawat inap. Umumnya, klinik ini memberikan layanan pengobatan umum, pemeriksaan kesehatan, dan tindakan ringan. Klinik Pratama bisa didirikan oleh perorangan, badan hukum, yayasan, atau perusahaan yang ingin memberikan layanan medis kepada masyarakat.

Syarat Klinik Pratama Menurut Regulasi Kesehatan di Indonesia

Untuk mendirikan klinik pratama, terdapat beberapa persyaratan pendirian klinik pratama yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan daerah.

Dokumen Legalitas yang Wajib Disiapkan

Beberapa dokumen utama yang wajib disiapkan meliputi:

  • Akta pendirian dan pengesahan badan hukum
  • NPWP badan usaha
  • Surat pernyataan kesanggupan memenuhi standar pelayanan
  • Dokumen IMB atau bukti kepemilikan tempat
  • Sertifikat laik fungsi dari Dinas Kesehatan setempat

Baca juga : Perbedaan Izin Apotek dan Klinik yang Wajib Dipahami

Standar Bangunan dan Lokasi Klinik

Lokasi klinik harus strategis, mudah diakses, serta tidak berdekatan dengan sumber pencemaran. Bangunan harus memiliki minimal ruang tunggu, ruang tindakan, ruang obat, toilet, dan area administrasi.

Kualifikasi Tenaga Medis dan Penanggung Jawab Klinik

Setiap klinik harus memiliki Penanggung Jawab Klinik yang merupakan dokter umum dengan SIP (Surat Izin Praktik). Tenaga medis lainnya bisa berupa perawat, bidan, atau tenaga administrasi sesuai kebutuhan layanan.

Peralatan dan Sarana Penunjang Pelayanan Kesehatan

Peralatan dasar klinik meliputi tensimeter, stetoskop, alat steril, meja pemeriksaan, dan sarana pendukung lainnya sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan.

Perbedaan Klinik Pratama dengan Klinik Utama

Klinik Pratama hanya menyediakan layanan dasar, sedangkan Klinik Utama menawarkan layanan spesialis seperti gigi, kulit, hingga penyakit dalam. Klinik Utama juga memiliki standar perizinan yang lebih kompleks dan sering kali disertai dengan rawat inap atau fasilitas laboratorium.

Proses Pengajuan Izin Operasional Klinik Pratama

Pengurusan izin dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission) dan verifikasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Setelah dokumen lengkap diverifikasi dan lokasi disurvei, maka izin operasional akan diterbitkan dalam bentuk NIB dan izin Klinik.

Risiko Jika Klinik Beroperasi Tanpa Izin Resmi

Klinik yang beroperasi tanpa memenuhi syarat klinik pratama bisa dikenai sanksi administratif hingga penutupan. Selain itu, keamanan pasien juga bisa dipertaruhkan jika fasilitas dan tenaga medis tidak memenuhi standar hukum yang berlaku.

Jika Anda ingin mendirikan klinik pratama tanpa ribet, tim Founders siap membantu mulai dari penyusunan dokumen, konsultasi legalitas, hingga pengurusan izin ke instansi terkait. Kami memastikan proses legal berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga klinik Anda siap beroperasi secara sah.

Baca juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik: Legalitas untuk Layanan Kesehatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *