Mengurus izin BPOM makanan menjadi langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memastikan produknya legal dan aman dikonsumsi. Tanpa legalitas produk makanan yang sah, distribusi di pasar nasional bisa terhambat, bahkan menimbulkan sanksi hukum.
Mengapa Izin BPOM Penting untuk Produk Makanan?
Izin BPOM bukan hanya sekadar formalitas. Legalitas produk makanan dari BPOM menunjukkan bahwa makanan tersebut telah melalui serangkaian uji kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar ritel modern.
Jenis Produk Makanan yang Wajib Mengantongi Izin BPOM
Tidak semua makanan wajib memiliki izin BPOM. Namun, makanan olahan, makanan kemasan, serta produk dengan bahan tambahan kimia atau pengawet, wajib melalui proses registrasi. Izin ini memastikan produk tidak mengandung zat berbahaya atau melanggar standar mutu pangan.
Persyaratan Umum untuk Mengurus Izin BPOM Makanan
Dokumen Legalitas Usaha
Pemohon harus memiliki legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP, dan NPWP atas nama pelaku usaha atau perusahaan.
Sertifikat Produksi dan Kebersihan
Pabrik atau tempat produksi harus memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi dari dinas terkait.
Baca Juga : Keuntungan Sertifikat BPOM Bagi Produk Makanan
Label dan Komposisi Produk
Label makanan harus memuat informasi komposisi, nilai gizi, berat bersih, tanggal kadaluarsa, serta informasi produsen. Semua informasi wajib sesuai ketentuan BPOM.
Prosedur Pengajuan Izin BPOM untuk Produk Makanan
Pendaftaran Melalui e-Registration BPOM
Registrasi dilakukan secara online melalui sistem e-Registration milik BPOM. Pemohon harus mengisi data produk, mengunggah dokumen, dan membayar biaya pendaftaran.
Pemeriksaan Laboratorium dan Uji Sampel
BPOM akan menguji sampel produk di laboratorium untuk memastikan bahwa kandungan bahan sesuai dan aman. Pemeriksaan ini juga mengevaluasi apakah klaim produk di label benar adanya.
Proses Verifikasi dan Penerbitan Izin
Setelah semua data dan hasil uji diverifikasi, BPOM akan menerbitkan nomor izin edar yang dapat digunakan dalam pemasaran produk.
Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan Izin BPOM
Waktu pengurusan izin BPOM bisa memakan waktu 1–3 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan hasil uji laboratorium. Biayanya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga beberapa juta rupiah tergantung jenis produk dan skala usahanya.
Risiko Memasarkan Produk Tanpa Izin BPOM
Menjual produk makanan tanpa izin BPOM berisiko tinggi. Produk bisa ditarik dari pasaran, terkena denda administratif, hingga dikenakan sanksi pidana. Selain itu, reputasi bisnis juga bisa rusak di mata konsumen dan mitra usaha.
Founders Siap Membantu Anda Mengurus Izin BPOM dengan Cepat dan Legal
Jika Anda ingin mengurus izin BPOM makanan tanpa ribet, tim Founders siap membantu seluruh proses dari awal hingga terbitnya izin edar. Dengan pengalaman mengurus legalitas produk makanan dan minuman, kami pastikan proses cepat, legal, dan sesuai regulasi.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin BPOM, Terpercaya Praktis dan Gak Ribet!