Penggunaan jasa pengurusan izin BPOM tentunya bisa menjadi alternatif yang bisa digunakan untuk mengatasi segala kebutuhan perizinan. Sehingga para owner nantinya bisa fokus terhadap pengembangan bisnis dan strategi bisnis.
Seperti yang diketahui memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi salah satu hal yang wajib dimiliki oleh semua bisnis khususnya yang bergerak di industri makanan dan juga obat-obatan.
Hal ini juga bisa mendatangkan keuntungan bagi unit usaha yang dijalani, karena secara tidak langsung dengan adanya izin tersebut bisa meningkatkan kredibilitas dan sebagai bukti bahwa makanan yang kamu jual aman dikonsumsi oleh semua orang.
Baca Juga: Jasa Pembuatan Sertifikat Security
Jasa Pengurusan Izin BPOM: Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Penggunaan jasa pengurusan izin BPOM tentunya menjadi salah satu pilihan tepat bagi para pengusaha yang bergerak di bidang makanan. Karena, bisnis makanan memang menjadi salah satu industri yang memiliki peraturan ketat dan membutuhkan banyak perizinan.
Seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan menjelaskan bahwa BPOM memiliki tugas untuk mengawasi semua makanan dan obat-obatan yang beredar sudah sesuai standar dan layak di konsumsi.
Hal ini tentunya tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha lokal, tetapi perusahaan internasional yang ingin menjual produknya di Indonesia juga harus memenuhi semua persyaratan dan perizinan yang berlaku.
Oleh karena itu, ada baiknya para pelaku bisnis perlu mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan ketika ingin mendaftarkan usahanya. Nah, agar tidak kelewatan berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.
1. Dokumen Produk
Dokumen ini harus menjelaskan secara detail tentang produk yang akan didaftarkan BPOM. Sehingga, semua informasi tentang bahan yang digunakan, proses produksi hingga manfaatnya harus dijabarkan secara transparan.
Dengan begitu, pihak BPOM bisa mengetahui dan memastikan bahwa semua proses hingga produk tercipta melewati tahapan yang aman bagi konsumen. Oleh karena itu, pihak pelapor harus mencantumkan informasi sejelas-jelasnya agar proses jasa pengurusan izin BPOM bisa berjalan lancar.
2. Identitas Pelaku Usaha
Bagi semua pelapor tentunya harus mencantumkan identitas baik perorangan ataupun perusahaan. Biasanya identitas ini digunakan sebagai penanggung jawab terkait pendaftaran BPOM yang dilakukan.
Biasanya dokumen yang diperlukan untuk ini adalah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), Akta perusahaan, dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan data tersebut pihak BPOM bisa memastikan bahwa info yang diberikan sesuai dengan yang sebenarnya.
3. Dokumen Keamanan Produk Sebagai Lampiran untuk Jasa Pengurusan Izin BPOM
Sebagai salah satu produk yang dikonsumsi oleh banyak orang, hal yang harus dipastikan adalah bahwa produk tersebut aman untuk dimakan. Adapun dokumen yang dilampirkan untuk keperluan tersebut adalah hasil uji klinis dan non klinis.
Normalnya setiap barang konsumsi yang diciptakan harus bisa melewati tahap uji coba yang layak dan berstandar tinggi. Hal ini dilakukan agar ketika beredar di masyarakat, orang-orang yang mengkonsumsinya tidak mengalami kerugian seperti keracunan ataupun sakit setelah mengkonsumsi barang tersebut.
Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT: Cepat Murah dan Terpercaya
4. Bukti Kualitas dan Standar
Dokumen ini biasanya dilampirkan ketika menggunakan jasa pengurusan izin BPOM yang dimana berisi tentang informasi seputar kualitas produk yang sesuai dengan regulasi dari BPOM.
Selain itu, disini juga harus menampilkan hasil audit dari kegiatan produksi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan uji laboratorium. Sehingga bisa membuktikan bahwa kualitas dan standar yang diberikan sesuai dengan yang diharapkan.
5. Informasi Label dan Kemasan
Seperti yang diketahui bahwa label dan kemasan dari suatu produk makanan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Informasi yang dicantumkan di dalam label juga harus lengkap mulai dari komposisi, nomor registrasi hingga saran penyimpanan.
Hal ini tentunya perlu dilakukan agar nantinya ketika sudah beredar para konsumen bisa mengetahui informasi dan bahan apa saja yang digunakan pada produk yang akan dikonsumsi olehnya.
Manfaat Memiliki Izin BPOM Bagi Perusahaan
Pembuktian tentang sebuah produk berkualitas atau tidak tentunya tidak bisa hanya diucapkan secara verbal. Namun, harus ada bukti pendukung yang menjelaskan secara resmi bahwa sebuah produk aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal tersebut tentunya menjadi salah satu alasan mengapa setiap perusahaan wajib memiliki izin edar BPOM. Sebagai lembaga resmi pemerintahan, tentunya semua informasi yang diberikan oleh mereka adalah valid dan bisa dipercaya.
Sehingga hal tersebut bisa membuat masyarakat menjadi lebih percaya bahwa sebuah produk aman dan bisa dikonsumsi. Nah, selain itu ternyata ada beberapa manfaat lain yang bisa didapatkan ketika memiliki BPOM. Apa saja? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual
- Menjadi jaminan bahwa sebuah produk terbukti aman untuk digunakan atau dikonsumsi
- Meningkatkan citra produk menjadi lebih baik dan terpercaya dibandingkan produk lain yang tidak memiliki label BPOM
- Memiliki peluang yang lebih besar untuk menyebarkan produk ke pangsa pasar yang lebih luas.
Cara Daftar BPOM
Untuk melakukan pendaftaran BPOM sebenarnya kamu bisa melakukannya dengan dua cara yaitu secara mandiri ataupun menggunakan jasa pengurusan izin BPOM. Namun yang pasti untuk prosesnya tidak terlalu sulit dan bisa diakses secara online seperti berikut ini.
- Kunjungi situs resmi BPOM
- Isi formulir tentang data perusahaan dan upload dokumen-dokumen pendukung
- Tunggu verifikasi yang dilakukan melalui email yang sudah terdaftar. Nanti para pelapor akan mendapatkan ID dan password
- Masukkan semua data dan dokumen yang diperlukan
- Tunggu surat setor dan lakukan pembayaran
- Setelah berhasil, kamu akan mendapatkan nomor izin edar yang berlaku selama lima tahun.
Baca Juga: Jasa Pendaftaran Merek Dagang Terpercaya, Cepat dan Aman!
Pilihan Jasa Pengurusan Izin BPOM Terbaik
Setelah mengetahui semua proses dan kelengkapan dokumen yang harus diurus, tentunya sebagian orang menganggap untuk mendaftarkan izin BPOM membutuhkan banyak waktu dan juga tenaga.
Oleh karena itu, ada satu alternatif yang bisa diandalkan yaitu menggunakan jasa pengurusan izin BPOM dari Founders. Tak hanya cepat, tenaga yang dikerahkan untuk hal tersebut juga profesional dan pastinya bisa diandalkan.
Tak hanya itu, bagi kamu yang membutuhkan perizinan atau kepengurusan lain tentunya kami juga menghadirkan banyak layanan. Produk unggulan kami adalah pembuatan izin usaha, virtual office, pembuatan website hingga pembuatan laporan keuangan.
Soal harga tentunya tidak perlu khawatir karena kamu bisa menikmati layanan kami dengan harga mulai dari Rp 1 jutaan saja. Dengan begitu, semua urusan bisnis dan usaha bisa tetap berjalan tanpa harus mengeluarkan biaya operasional yang besar.
Dengan mengetahui informasi ini tentunya kamu jadi ingin menggunakan semua jasa tetapi takut mubazir. Tenang saja, layanan konsultasi juga dibuka untuk menemukan solusi tepat bagi masalah bisnis kamu.
Caranya juga cukup mudah, kamu hanya perlu mengunjungi situs www.founders.co.id dan hubungi admin untuk konsultasi secara gratis. Jadi tunggu apa lagi? Kunjungi website-nya sekarang juga!