izin usaha penginapan

Izin Usaha Penginapan: Pelajari Cara Mengurusnya 

Saat ini, usaha penginapan menjadi salah satu jenis usaha yang memiliki pangsa pasar yang cukup menjanjikan. Dengan tingginya tingkat mobilitas masyarakat dan terbatasnya ruang dan tempat tinggal, terutama bagi pendatang di suatu kota atau daerah, maka usaha penginapan menjadi pilihan usaha yang menjanjikan keuntungan yang cukup tinggi. Untuk memiliki penginapan, tentunya Anda membutuhkan izin usaha penginapan yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Mari kita simak lebih lanjut pada artikel kali ini.

Mengapa Memilih Usaha Penginapan?

Bisnis penginapan merupakan bisnis yang membantu orang mendapatkan tempat tinggal yang nyaman. Bisnis hotel tidak sekedar menyediakan tempat tidur, tetapi juga memberikan layanan yang baik, memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan. Sektor atau industri penginapan fokus pada kepuasan pelanggan, bagaimana pelanggan merasa nyaman di tempat penginapan.

Berikut ini adalah beberapa keuntungan jika anda memulai usaha penginapan anda sendiri:

  • Ini adalah Usaha yang terus berkembang

Usaha penginapan akan terus berkembang, karena mobilitas masyarakat yang tinggi serta terbatasnya jumlah hunian. Bisnis ini akan bertahan cukup lama, jika dilakukan dengan pelayanan yang prima.

Baca Juga: Jasa Pendirian Koperasi Murah dan Cepat

  • Menguntungkan

Bekerja di usaha penginapan memungkinkan Anda memperoleh keuntungan yang lebih baik. Tentu saja, beberapa pekerjaan memberikan bayaran yang jauh lebih tinggi. Bagaimanapun, usaha di bidang penginapan sering kali memperoleh penghasilan lebih besar dibandingkan pekerja di bisnis lain.

  • Anda akan mendapat Koneksi baru

Bekerja di bisnis Penginapan akan memperkenalkan Anda kepada individu-individu baru setiap hari. Bagaimanapun, usaha penginapan merupakan perusahaan yang berorientasi pada layanan yang mengutamakan hubungan yang menyenangkan dan bermakna dengan pelanggan. Sebagai manajer penginapan, misalnya, Anda hampir pasti diminta untuk memeriksa tamu untuk memastikan bahwa semua kebutuhan mereka terpenuhi. Sebagai manajer restoran, Anda mungkin perlu memeriksa pelanggan sambil menyapa mereka dan memberi tahu mereka untuk menghubungi Anda jika mereka memiliki pertanyaan. Setiap hari, semua bisnis pariwisata dan perhotelan memungkinkan Anda bertemu dan berinteraksi dengan individu baru.

Apa Yang Perlu Dipersiapkan Untuk Izin Usaha?

Saat ini telah banyak layanan jasa yang menawarkan kepada anda layanan pengurusan izin usaha penginapan. Jika anda memiliki niat untuk memulai usaha penginapan, maka anda dapat menggunakan jasa pengurusan izin yang ditawarkan oleh Founders.

Founders menawarkan jasa pengurusan PT baru bagi anda, dengan menawarkan tiga paket pengurusan PT. paket pertama adalah paket Basic yang ditawarkan dengan harga Rp. 3.500.000. jika menggunakan paket basic ini, maka anda akan mendapatkan penawaran yang mencakup Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan serta dibuatkan rekening perusahaan.

Selanjutnya Founders juga menawarkan paket pro senilai Rp. 6.500.000. paket pro yang ditawarkan sudah mencakup Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan, dibuatkan rekening perusahaan serta perusahaan anda akan mendapatkan layanan virtual office selama 1 tahun.

Paket ketiga adalah paket expert atau merupakan paket yang paling lengkap dengan menawarkan harga Rp. 10.000.000 bagi anda untuk pendirian PT PMA baru. Dengan menggunakan paket Expert, perusahaan anda akan mendapatkan Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan, Dibuatkan rekening perusahaan, mendapatkan layanan virtual office selama 1 tahun untuk perusahaan dan kantor anda serta anda akan dibuatkan website bagi perusahaan anda.

Untuk pengurusan izinnya sendiri hanya dapat dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM. Adapun dasar hukum lain yang mengatur Izin Prinsip, yaitu:

  • Peraturan BKPM No.13/2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.
  • BKPM No.6/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.
  • Peraturan BKPM No.5/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6/2018 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal.
  • Peraturan BKPM No.4/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Bagi anda yang ingin menjalankan bisnis penginapan dan hotel, pastikan mengurus izin usaha penginapan yang dibutuhkan sebagai berikut.

Baca Juga: Jasa Pembuatan Akta Notaris, Mudah dan Cepat

1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP merupakan dokumen yang digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan. Dokumen ini bersifat wajib bagi setiap pelaku usaha, termasuk yang skala UKM. NPWP menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan yang diperlukan.

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan identitas yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha baik skala usahanya mikro, kecil, maupun menengah, apalagi besar. Dokumen ini menjadi induk dari perizinan berusaha, karena dengan mengantongi NIB, pelaku usaha tidak lagi memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Impor (API), dan Tanda Daftar Industri (TDI).

3. Membuat Akun OSS untuk Mendapatkan Hak Akses

Untuk bisa mengakses sistem OSS, Sahabat Wirausaha harus memiliki akun terlebih dahulu. Caranya sebagai berikut.

  • Masuk ke laman https://oss.go.id.
  • Pilih DAFTAR.
  • Pilih Skala Usaha (UMK).
  • Pilih Jenis Pelaku Usaha UMK.
  • Lengkapi Formulir Pendaftaran.
  • Cek email dan klik tombol Aktivasi.
  • Cek email untuk mengetahui username dan password.

Jika telah menerima email dari sistem OSS, artinya pendaftaran berhasil, dan Sahabat Wirausaha memiliki hak akses ke sistem tersebut. Sahabat Wirausaha dapat mengikuti panduan mendapatkan hak akses secara lengkap di Panduan Membuat Akun di OSS Bagi Usaha Mikro dan Kecil.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah memiliki akun OSS, Sahabat Wiirausaha sudah bisa memulai registrasi NIB dengan menerapkan langkah-langkah berikut.

  • Buka situs website https://oss.go.id/.
  • Pilih MASUK.
  • Masukkan username dan password, beserta captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK.
  • Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru.
  • Lengkapi Data Pelaku Usaha.
  • Lengkapi Data Bidang Usaha.
  • Lengkapi Data Detail Bidang Usaha.
  • Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha.
  • Periksa Daftar Produk/Jasa.
  • Periksa Data Usaha.
  • Periksa Daftar Kegiatan Usaha.
  • Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu).
  • Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri.
  • Periksa Draf Perizinan Berusaha.
  • Terbitkan Nomor Induk Berusaha.

5. Sertifikat Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)

Untuk beberapa jenis bisnis penginapan dan hotel, terutama yang tingkat resikonya rendah, dalam mengoperasionalkan bisnisnya wajib menerapkan standar K3L. Sertifikat K3L menunjukkan bahwa sistem manajemen keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan yang diterapkan di suatu tempat kerja sudah memadai. Sertifikat K3L dapat diperoleh dengan melakukan registrasi online melalui website Kementerian Perdagangan di https://simpktn.kemendag.go.id.

6. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Setiap pelaku usaha yang menjalan bisnis di sektor pariwisata, diwajibkan untuk mengantongi TDUP. Untuk mengurus TDUP, Sahabat Wirausaha dapat melakukannya secara online melalui sistem OSS dengan persyaratan sebagai berikut.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta pendirian badan usaha dan perubahannya, apabila telah terjadi berubah.
  • NPWP.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perjanjian penggunaan bangunan.
  • Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Baca Juga: Jasa Pendirian Yayasan Resmi dan Lengkap

7. Sertifikat Laik Sehat

Setiap usaha di sektor pariwisata harus dilengkapi dengan Sertifikat Laik Sehat sebagai bukti tertulis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. Dokumen ini menerangkan bahwa akomodasi berupa penginapan atau hotel tersebut telah memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat ini, yaitu:

  • Formulir permohonan Sertifikat atau Surat Keterangan Laik Sehat.
  • Denah lokasi dan bangunan tempat usaha.
  • TDUP atau perizinan berusaha dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bisnis penginapan dan hotel memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, tergantung dari jenisnya, mulai dari rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi. Pembagian tingkat risiko bisnis ini didasarkan pada luas bangunan sebagai berikut.

  • Kurang dari 4.000 m2, tingkat risiko rendah
  • 4.000 m2 – 6.000 m2, tingkat risiko menengah rendah
  • 6.000 m2 – 10.000 m2, tingkat risiko menengah tinggi
  • Lebih dari 10.000 m2, tingkat risiko tinggi

Anda tertarik untuk mendirikan usaha penginapan anda sendiri? Segera hubungi tim Founders, dan kami akan membantu anda mengurus izin usaha penginapan dan legalitas usaha anda.

Share the Post:

Menu

Bisnis Besar Berasal Dari Bisnis Kecil