Fungsi akta notaris dalam pendirian badan usaha seperti PT dan CV memiliki peran fundamental dalam proses legalitas dan pengakuan hukum. Banyak pelaku usaha baru yang belum memahami pentingnya dokumen ini sebagai pondasi awal usaha. Padahal, tanpa akta notaris, proses pendirian perusahaan akan terhambat, bahkan tidak diakui secara hukum. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh peran akta notaris dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV), agar Anda tidak salah langkah saat memulai usaha.
Mengapa Pendirian PT dan CV Harus Lewat Notaris?
Di Indonesia, pendirian PT dan CV wajib melalui proses pembuatan akta otentik oleh notaris yang berwenang. Notaris berfungsi sebagai pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat dokumen hukum yang memiliki kekuatan pembuktian tertinggi di hadapan hukum. Salah satu fungsi akta notaris dalam hal ini adalah memberikan legitimasi formal bahwa badan usaha tersebut memang didirikan oleh para pihak yang sah dan sesuai prosedur hukum.
Bahkan dalam sistem OSS (Online Single Submission), akta dari notaris merupakan prasyarat untuk mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan dokumen lainnya. Peran akta notaris tidak bisa digantikan dengan perjanjian lisan atau surat biasa.
Baca Juga : Jenis-Jenis Akta Notaris yang Penting untuk Diketahui Pebisnis
Fungsi Akta Notaris dalam Pendirian PT
Pendirian Perseroan Terbatas wajib diawali dengan akta notaris yang berisi informasi penting mengenai pendiri, struktur manajemen, jumlah saham, hingga anggaran dasar perusahaan. Fungsi akta notaris dalam konteks PT sangat krusial karena:
- Menjadi bukti legal pembentukan entitas hukum PT
- Menjadi dasar pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
- Diperlukan dalam proses perbankan, pengurusan NPWP, hingga perizinan operasional
Tanpa akta ini, perusahaan tidak akan memperoleh status badan hukum dan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara sah. Oleh karena itu, peran akta notaris sangat erat kaitannya dengan legitimasi dan kredibilitas bisnis sejak awal berdiri.
Fungsi Akta Notaris dalam Pendirian CV
Meski berbeda dengan PT yang berbadan hukum, CV juga tetap membutuhkan akta notaris sebagai dasar pencatatan di pengadilan negeri setempat. Dalam CV, akta ini memuat informasi tentang sekutu aktif dan pasif, modal, serta tujuan usaha. Fungsi akta notaris di sini adalah memastikan bahwa hubungan hukum antar sekutu tertulis secara sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Beberapa peran akta notaris dalam pendirian CV meliputi:
- Menjamin keabsahan status pendiri (sekutu aktif dan pasif)
- Memastikan pembagian tanggung jawab dan kewenangan yang jelas
- Menjadi dokumen utama dalam proses permohonan izin usaha dan NIB
Perbedaan Proses Pembuatan Akta untuk PT dan CV
Meskipun sama-sama membutuhkan notaris, terdapat perbedaan proses pembuatan akta untuk PT dan CV. Pada PT, notaris harus mengunggah akta ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk mendapatkan pengesahan Kemenkumham, sedangkan pada CV, akta hanya didaftarkan ke pengadilan negeri tanpa pengesahan dari Kementerian.
Fungsi akta notaris dalam PT juga mencakup pembuatan anggaran dasar yang lebih kompleks, termasuk struktur saham, direksi, dan komisaris. Sedangkan pada CV, strukturnya lebih sederhana, namun tetap wajib mencakup hak dan tanggung jawab masing-masing sekutu. Ini menunjukkan bahwa peran akta notaris disesuaikan dengan jenis badan usaha yang ingin didirikan.
Risiko Jika Pendirian PT dan CV Tanpa Akta Notaris
Mengabaikan pembuatan akta notaris dalam pendirian usaha dapat menimbulkan berbagai risiko hukum dan operasional. Tanpa akta, perusahaan tidak dapat memperoleh pengakuan hukum dan akan sulit dalam menjalankan transaksi legal.
Beberapa konsekuensi dari mengabaikan fungsi akta notaris antara lain:
- Tidak bisa mengakses perbankan dan lembaga keuangan
- Tidak bisa mendaftar NIB atau izin usaha lainnya
- Rentan sengketa antar pendiri karena tidak ada dasar hukum yang sah
- Tidak diakui dalam transaksi dengan pihak ketiga
Dengan memahami peran akta notaris, pebisnis dapat menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa usahanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Cara Memastikan Akta Notaris Anda Sah dan Resmi
Tidak semua akta notaris yang beredar dibuat secara legal. Untuk memastikan fungsi akta notaris Anda benar-benar sah, pastikan hal berikut:
- Pastikan notaris tersebut terdaftar aktif di Kementerian Hukum dan HAM.
- Periksa NIK Notaris dan lokasi praktiknya.
- Tinjau isi akta dengan cermat, terutama bagian yang memuat hak, kewajiban, dan struktur perusahaan.
- Cek keabsahan dokumen di sistem AHU Online (untuk PT) atau pengadilan negeri (untuk CV).
Jika Anda ragu, konsultasikan kembali dengan notaris atau pihak profesional sebelum proses lebih lanjut.
Baca Juga : Jasa Pembuatan Akta Notaris, Mudah dan Cepat