PT atau perseroan terbatas menjadi salah satu pilihan badan hukum usaha yang paling populer digunakan di Indonesia. Meskipun demikian, proses pembuatan PT bukanlah proses yang mudah dan sederhana. Dalam proses pembuatan PT, ada dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, modal tertentu serta proses yang memakan waktu.
Meskipun demikian, kendala-kendala teknis itu kini sudah dapat anda atas. Kini, sudah banyak perusahaan yang menawarkan jasa pembuatan PT, sehingga anda akan mendapatkan kemudahan dari segi pengurusan serta berapa lama proses pembuatan PT yang anda perlukan.
Salah satu perusahaan yang menawarkan jasa pembuatan PT adalah Founders. Dengan pengalaman membantu klien dalam membangun perusahaan sejak awal, Founders akan memberikan pelayanan mulai dari konsultasi hingga pilihan jasa dalam membuat PT.
Mengapa Harus PT?
Jika berbicara tentang penting atau tidaknya untuk membuat akta pendirian usaha, maka hal ini tentu akan sangat tergantung dengan kebutuhan perusahaan itu sendiri. Bagi perusahaan-perusahaan kecil yang tidak berkaitan dengan instansi pemerintah, maka pembuatan akta pendirian usaha ini mungkin saja tidak begitu mendesak.
Baca Juga: Syarat Membuat PT: Apa Saja Yang Perlu Disiapkan
Jika anda merasa kesulitan untuk mengurus perizinan maupun akta notaris perusahaan, maka tim Founders siap membantu anda untuk mengurus akta notaris perusahaan anda. Founders menyediakan paket untuk pendirian usaha serta pengurusan izin usaha anda.
Berapa biaya untuk membuat PT? Paket pertama, adalah paket basic dengan harga Rp. 1.000.000. dengan paket basic ini, anda sudah akan mendapatkan SK Kemenkumham, NIB Perusahaan serta NPWP Perusahaan. Selanjutnya ada paket Pro dengan biaya Rp. 1.500.000. dengan paket pro ini, anda akan mendapatkan Akta pendirian perusahaan, SK kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan serta mendapatkan rekening bank perusahaan. Paket terakhir yang ditawarkan oleh Founders adalah paket expert dengan harga Rp. 5.000.000. apabila anda mengambil paket Expert, anda akan memperoleh layanan penuh dan mendapatkan antara lain Akta pendirian perusahaan, SK Kemenkumham, NIB Perusahaan, NPWP Perusahaan, Rekening bank perusahaan dan juga akan dibuatkan satu website untuk perusahaan anda.
Akta tersebut lebih wajib dimiliki oleh setiap badan usaha yang mempunyai urusan dengan instansi pemerintah maupun badan usaha besar yang sudah berstatus legal. Dengan kata lain, penting atau tidaknya pembuatan akta pendirian badan usaha tergantung pada kebutuhan perusahaan yang bersangkutan. Untuk jenis badan usaha kecil dan tidak memiliki hubungan dengan lembaga pemerintah, kepemilikan akta pendirian ini masih tidak terlalu urgent keberadaannya.
Bagaimana Membuat PT?
Berikut adalah beberapa langkah yang diperlukan untuk mendirikan PT dan lamanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap langkahnya:
- Dapatkan izin prinsip & izin usaha — tujuh hari
- Akta Pendirian (berisi Anggaran Dasar), yang perlu disahkan oleh notaris, yang diajukan ke BKPM— satu sampai dua hari
- Pengesahan status badan hukum PT PMA harus diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) — 10 hari
- Surat Domisili diperlukan dari otoritas distrik setempat — tiga hari
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari kantor pajak setempat mungkin perlu diperoleh — tiga hari
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) —14 hari
Laporan Ketenagakerjaan dan Laporan Kesejahteraan Perusahaan dari Sudin Kementerian Ketenagakerjaan — tujuh hari
Baca Juga: Biaya Pembuatan PT : Syarat dan Modal
Apa Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendirikan PT?
Pengurus Perseroan Terbatas minimal 2 (dua) orang yang terdiri dari seorang Direksi dan seorang Komisaris, kecuali untuk Perseroan Terbuka wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) orang anggota Direksi. Apabila Direksi dan Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu bisa diangkat menjadi Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Pengurus dapat juga sebagai Pemegang Saham Perseroan, kecuali ditentukan. Pengurus perseroan diangkat dan diberhentikan berdasarkan RUPS. PT dapat melakukan semua kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai jenis perseroan, seperti:
- PT non Fasilitas meliputi kegiatan usaha : Perdagangan, Pembangunan ( Kontraktor), Perindustrian, Pertambangan, Pengangkutan Darat, Pertanian, Percetakan, Perbengkelan dan Jasa
- PT Fasilitas PMA
- PT Fasilitas PMDN
- PT Persero BUMN
- PT Perbankan
- PT Lembaga keuangan non Perbankan
PT Usaha Khusus meliputi kegiatan usaha, antara lain : Forwarding, Perusahaan Pers, Perfilman dan Perekaman Video, Radio Siaran Swasta, Pariwisata, Perusahaan Bongkar Muat, Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Ekspedisi Muatan Kapal Udara dan Pelayaran, dsb.
Baca Juga: Cara Melihat PT Yang Terdaftar
Berapa Lama Proses Pembuatan PT di Founders?
Sebelum ada AHU Online, proses pendaftaran PT hingga mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham bisa memakan waktu 207 hari. Kini dengan adanya inovasi digital ini, proses tersebut bisa dipangkas menjadi hanya 7 menit. Waktu 7 menit tersebut untuk pemesanan nama PT (1 menit) dan pengisian data (6 menit). Masyarakat tidak perlu mengirimkan dokumen fisik dan menunggu penerbitan SK secara fisik karena bisa didapatkan real time.
Untuk diketahui, biaya jasa hukum notaris untuk pendirian PT untuk UMKM juga menjadi ringan dengan diterbitkannya Permenkumham 3 Tahun 2017 yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2017. Dalam peraturan tersebut tertulis, biaya jasa hukum notaris bagi UMKM dengan modal dasar paling banyak Rp 25 juta hanya dikenakan Rp 1 juta. Sementara, untuk UMKM bermodal dasar paling banyak Rp 1 miliar, dikenakan Rp 5 juta.
Meskipun demikian, jika anda ingin mendirikan perusahaan berbentuk PT, dan anda tidak ingin direpotkan untuk mengurus seluruh proses tersebut, maka layanan pengurusan Izin PT yang ditawarkan oleh Founders dapat menjadi jalan keluar. Anda dapat menyerahkan seluruh urusan pendirian PT anda ke Founders, dan selanjutnya anda tinggal menunggu perusahaan PT anda berdiri. Segera hubungi Founders, dan mulailah perusahaan anda.