Urus paspor berapa lama menjadi pertanyaan umum bagi banyak orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Proses pengurusan paspor di Indonesia biasanya membutuhkan waktu 3 hingga 10 hari kerja, tergantung jenis paspor dan lokasi pengajuan. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap tentang estimasi waktu pengurusan paspor, faktor yang memengaruhinya, serta tahapan dan tips untuk mempercepat proses.
Berapa Lama Proses Pengurusan Paspor?
Proses urus paspor berapa lama di Indonesia biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 10 hari kerja sejak pengajuan hingga paspor siap diambil. Lamanya waktu ini tergantung pada jenis paspor yang diajukan (reguler atau elektronik), lokasi kantor imigrasi, dan kelengkapan dokumen yang Anda bawa saat pengajuan.
Untuk pengurusan paspor reguler, waktu penyelesaian standar berkisar antara 4 hingga 5 hari kerja. Sementara untuk e-paspor (paspor elektronik), waktu penyelesaian bisa sedikit lebih lama, yaitu 5 hingga 7 hari kerja. Namun, penting untuk diingat bahwa beberapa faktor, seperti jumlah pemohon atau proses verifikasi data, bisa mempengaruhi lama pengurusan paspor.
Faktor yang Mempengaruhi Lama Pengurusan Paspor
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lama waktu pengurusan paspor. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui:
- Jenis Paspor: Paspor reguler biasanya membutuhkan waktu pengurusan yang lebih singkat dibandingkan e-paspor. Ini karena e-paspor memiliki komponen chip yang memerlukan proses tambahan dalam pembuatannya.
- Lokasi Kantor Imigrasi: Kantor imigrasi di daerah yang lebih sibuk, seperti Jakarta, Surabaya, atau kota besar lainnya, mungkin memerlukan waktu lebih lama karena banyaknya pemohon. Di daerah yang lebih kecil, waktu pengurusan biasanya lebih cepat.
- Jumlah Pemohon: Jika Anda mengajukan paspor pada musim liburan atau periode tertentu di mana banyak orang bepergian, waktu pengurusan bisa lebih lama karena tingginya jumlah pemohon.
- Kelengkapan Dokumen: Proses pengurusan bisa tertunda jika dokumen yang Anda bawa saat pengajuan tidak lengkap. Pastikan semua dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, sudah siap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Proses Pengajuan Paspor dan Tahapan yang Dilalui
Untuk mengajukan paspor, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap pemohon. Berikut adalah langkah-langkah utama yang biasanya dilakukan:
- Pendaftaran Online: Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran online melalui situs resmi imigrasi.go.id atau aplikasi mobile. Di sini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan mengunggah beberapa dokumen penting sebagai syarat pengajuan paspor.
- Pilih Jadwal dan Lokasi: Setelah melakukan pendaftaran online, pilihlah jadwal dan lokasi kantor imigrasi terdekat untuk melakukan verifikasi dokumen dan sesi wawancara.
- Datang ke Kantor Imigrasi: Pada hari yang sudah dijadwalkan, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan. Anda akan menjalani sesi verifikasi, foto biometrik, serta wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor.
- Pembayaran Biaya Paspor: Setelah verifikasi selesai, Anda akan diminta membayar biaya pengurusan paspor. Biaya pembuatan paspor reguler adalah sekitar Rp 350.000, sementara untuk e-paspor, biayanya mencapai Rp 650.000.
- Pengambilan Paspor: Setelah semua tahapan selesai, Anda akan diberi tahu kapan paspor bisa diambil. Waktu pengambilan biasanya berkisar antara 3 hingga 10 hari kerja, tergantung pada proses yang sudah dijelaskan di atas.
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Paspor Elektronik (E-Paspor)?
E-paspor, atau paspor elektronik, adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan chip berisi informasi pemilik paspor, seperti identitas, foto, dan data biometrik. Karena proses pembuatannya yang lebih kompleks, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan e-paspor biasanya sedikit lebih lama dibandingkan paspor reguler.
Rata-rata, pengurusan e-paspor membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 7 hari kerja. Meski lebih lama dari paspor biasa, e-paspor memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah kemudahan akses di beberapa negara, termasuk Jepang, yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemilik e-paspor Indonesia.
Baca Juga : Ada Berapa Jenis Paspor di Indonesia
Tips Agar Proses Pengurusan Paspor Berjalan Lebih Cepat
Meskipun proses pengurusan paspor bisa memakan waktu, ada beberapa tips yang dapat Anda terapkan untuk mempercepat pengurusannya:
- Pendaftaran Online: Selalu gunakan pendaftaran online untuk menghindari antrean panjang di kantor imigrasi. Ini akan mempercepat proses awal pengajuan dan membuat Anda lebih efisien dalam mengurus paspor.
- Pilih Kantor Imigrasi yang Kurang Sibuk: Jika memungkinkan, pilih kantor imigrasi di daerah yang tidak terlalu sibuk. Hal ini dapat mempercepat proses karena jumlah pemohon yang lebih sedikit.
- Lengkapi Dokumen dengan Benar: Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dokumen yang tidak lengkap bisa menyebabkan penundaan dalam proses pengurusan paspor.
- Datang Lebih Awal: Jika Anda memilih untuk datang langsung ke kantor imigrasi, pastikan datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang dan proses yang lebih lama.
- Perhatikan Jadwal Pengambilan Paspor: Setelah proses selesai, pastikan Anda tidak lupa mengambil paspor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan agar tidak terjadi keterlambatan.
Baca Juga : Jasa Pembuatan Paspor Cepat dan Terpercaya