Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia adalah memahami syarat KITAS investor. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) investor memungkinkan penanam modal untuk tinggal dan menjalankan usaha secara legal. Memenuhi seluruh persyaratan KITAS penanam modal menjadi kunci agar proses pengurusan izin tinggal tidak menemui kendala.
Apa Itu KITAS Investor dan Siapa yang Membutuhkannya?
KITAS investor adalah jenis izin tinggal terbatas yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang menanamkan modalnya di Indonesia. Izin ini berbeda dengan KITAS kerja karena tidak mewajibkan adanya hubungan kerja antara pemegang izin dan perusahaan lokal. KITAS investor ditujukan untuk pemilik saham atau direktur yang aktif dalam perusahaan.
Investor yang memiliki saham minimal sesuai ketentuan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) wajib mengurus KITAS ini agar bisa tinggal dan mengelola bisnisnya dengan aman dan legal di Indonesia.
Manfaat KITAS Investor bagi Penanam Modal Asing
Dengan memenuhi syarat KITAS investor, penanam modal asing akan mendapatkan sejumlah manfaat, seperti:
- Izin tinggal jangka panjang (hingga 2 tahun)
- Kemudahan dalam memperpanjang izin tanpa sponsor kerja
- Akses legal untuk membuka rekening bank, menyewa properti, atau membeli kendaraan
- Izin tinggal yang dapat diperpanjang menjadi KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
Baca Juga : Menelusuri Peraturan KITAS Terbaru
Syarat KITAS Investor yang Wajib Dipenuhi
Agar pengajuan KITAS berjalan lancar, investor perlu mempersiapkan seluruh persyaratan KITAS penanam modal berikut:
Minimum Investasi dan Modal Disetor
Investor harus memiliki saham senilai minimal Rp10 miliar dan menyetorkan modal sesuai ketentuan minimal. Perusahaan yang didirikan pun harus berstatus PMA (Penanaman Modal Asing) dengan dokumen lengkap.
Dokumen Pendukung dan Legalitas Perusahaan
- Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- NIB dan Izin Usaha
- Laporan investasi
Identitas dan Paspor Investor
- Paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan
- Foto berwarna terbaru
- Surat penunjukan sebagai direktur/komisaris (jika berlaku)
Prosedur Pengajuan KITAS Investor Melalui OSS dan Imigrasi
Proses pengurusan KITAS investor saat ini dilakukan melalui OSS (Online Single Submission) dan sistem imigrasi Indonesia. Berikut alurnya secara umum:
- Pengajuan permohonan melalui OSS RBA dan penginputan data perusahaan
- Pengajuan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) jika dibutuhkan
- Proses visa indeks C312 untuk investor melalui Ditjen Imigrasi
- Proses pengambilan biometrik dan penerbitan KITAS fisik
Perbedaan KITAS Investor dengan KITAS Kerja atau KITAS Keluarga
Berbeda dari KITAS kerja yang memerlukan sponsor dari perusahaan pemberi kerja, KITAS investor lebih fokus pada penanam modal sebagai pemilik perusahaan. Sedangkan KITAS keluarga diberikan untuk pasangan dan anak WNA yang ingin tinggal di Indonesia, tanpa izin untuk bekerja atau berbisnis.
Durasi dan Biaya Pengurusan KITAS Investor
Durasi KITAS investor bisa 1 hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang. Biaya pengurusan KITAS bervariasi tergantung layanan profesional yang digunakan. Founders menawarkan pengurusan lengkap dari awal hingga KITAS diterbitkan dengan proses cepat dan transparan.
Tips Agar Pengajuan KITAS Investor Disetujui Tanpa Kendala
- Pastikan seluruh dokumen perusahaan telah sesuai dan sah
- Lakukan pelaporan investasi secara berkala
- Hindari menggunakan jasa pengurusan tidak resmi
- Gunakan bantuan profesional untuk meminimalisir risiko penolakan
Gunakan Bantuan Profesional Founders untuk Pengurusan KITAS Investor
Founders siap membantu Anda dalam pengurusan KITAS investor dengan pengalaman dan jaringan yang terpercaya. Kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga pengurusan di OSS dan imigrasi. Hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbaik dan proses yang efisien.
Baca Juga : Jasa Pengurusan KITAS Investor: Solusi Untuk Investor Asing