Bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia, memahami perbedaan KITAS dan ITAS sangat penting untuk memilih izin tinggal yang sesuai. Kedua izin ini termasuk dalam izin tinggal sementara di Indonesia yang memungkinkan WNA tinggal secara legal, baik untuk tujuan bekerja, studi, maupun alasan keluarga. Artikel ini akan mengulas perbedaan mendasar antara KITAS dan ITAS, syarat pengajuan, serta durasi masa tinggal masing-masing izin.
Apa Itu KITAS dan ITAS?
KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas, sedangkan ITAS adalah Izin Tinggal Terbatas. Secara umum, KITAS dan ITAS merujuk pada hal yang sama, namun penggunaannya sedikit berbeda. KITAS merujuk pada kartu izin fisik yang diberikan setelah izin tinggal disetujui. ITAS adalah status atau izin tinggal resmi dalam dokumen. Jadi, bisa dikatakan bahwa KITAS adalah bentuk fisik dari ITAS yang memberikan hak tinggal terbatas di Indonesia bagi warga asing.
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas): Ini adalah kartu izin fisik yang dipegang oleh WNA untuk menunjukkan status izin tinggalnya.
- ITAS (Izin Tinggal Terbatas): ITAS adalah status atau izin tinggal sementara yang memungkinkan WNA untuk menetap di Indonesia untuk jangka waktu tertentu sesuai ketentuan.
Secara umum, keduanya digunakan bersamaan untuk merujuk pada izin tinggal yang diberikan dalam periode terbatas.
Perbedaan Durasi Masa Tinggal antara KITAS dan ITAS
Salah satu perbedaan utama antara KITAS dan ITAS adalah dalam durasi masa tinggal yang diperbolehkan, serta prosedur perpanjangannya. KITAS dan ITAS sama-sama memberi izin tinggal terbatas. Namun, durasinya bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan tinggal.
- Durasi KITAS/ITAS untuk Pekerja Asing: Untuk tenaga kerja asing, KITAS biasanya berlaku selama 6 hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kontrak kerja yang masih berlaku.
- Durasi KITAS/ITAS bagi Pasangan atau Keluarga: Bagi pasangan atau keluarga yang menyertai WNA, KITAS/ITAS biasanya memiliki masa berlaku yang lebih lama dan dapat diperpanjang selama mereka memenuhi persyaratan.
- Durasi KITAS/ITAS untuk Pelajar: WNA yang datang ke Indonesia untuk belajar biasanya memperoleh KITAS/ITAS yang berlaku sesuai dengan durasi program studi atau pelatihan mereka.
Perpanjangan KITAS/ITAS dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan setiap jenis izin memiliki syarat yang harus dipenuhi untuk diperpanjang.
Syarat Pengajuan dan Proses Penerbitan KITAS vs ITAS
Pengajuan KITAS dan ITAS bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Indonesia. Beberapa izin juga bisa diajukan online melalui sistem OSS. Berikut adalah langkah umum dan persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan kedua izin ini:
- Syarat Pengajuan KITAS/ITAS untuk Tenaga Kerja Asing:
- Surat sponsor dari perusahaan atau instansi yang mempekerjakan.
- Paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan.
- Bukti pembayaran retribusi visa dan izin tinggal.
- Surat persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja, jika diperlukan.
- Syarat Pengajuan KITAS/ITAS untuk Keluarga WNA:
- Surat sponsor dari anggota keluarga yang memiliki status WNI atau memiliki izin tinggal di Indonesia.
- Akta perkawinan atau akta kelahiran untuk menunjukkan hubungan keluarga.
- Paspor yang masih berlaku.
- Syarat Pengajuan KITAS/ITAS untuk Pelajar:
- Surat penerimaan dari lembaga pendidikan di Indonesia.
- Surat sponsor dari lembaga pendidikan atau pihak terkait.
- Paspor yang masih berlaku.
Setelah syarat lengkap, pemohon perlu menyerahkan dokumen ke Kantor Imigrasi terdekat atau melalui sistem OSS untuk pengurusan secara online. Pengajuan ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kelengkapan dokumen dan jenis KITAS/ITAS yang diajukan.
Baca Juga : Jasa Pengurusan KITAS untuk Pekerja Asing: Solusi Praktis
Mana yang Sesuai untuk Anda: KITAS atau ITAS?
Menentukan apakah Anda memerlukan KITAS atau ITAS tergantung pada tujuan tinggal dan kebutuhan izin tinggal di Indonesia. Bagi Anda yang ingin menetap untuk jangka waktu tertentu dan memerlukan izin tinggal sementara di Indonesia, KITAS/ITAS adalah pilihan tepat. Berikut adalah panduan memilih izin tinggal yang sesuai:
- Untuk WNA yang Ingin Bekerja: Jika tujuan utama tinggal di Indonesia adalah untuk bekerja, maka KITAS/ITAS untuk tenaga kerja adalah pilihan yang tepat. Izin ini akan memberikan hak tinggal sekaligus izin kerja yang sah di Indonesia.
- Untuk Keluarga WNA atau Pasangan: Bagi pasangan atau keluarga dari WNA yang sudah memiliki izin tinggal di Indonesia, KITAS/ITAS keluarga memberikan izin tinggal yang sah tanpa hak kerja.
- Untuk Pelajar Asing: Jika tujuan utama tinggal di Indonesia adalah untuk studi, KITAS/ITAS pelajar adalah pilihan yang sesuai. Izin ini memungkinkan pelajar asing untuk tinggal selama masa studi mereka berlangsung.
Dengan mengetahui perbedaan KITAS dan ITAS serta memilih izin yang tepat, WNA dapat tinggal di Indonesia secara sah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Baca Juga : Cara Pengurusan KITAS di Indonesia: Proses Cepat