Jasa pendaftaran merek dagang saat ini menjadi salah satu cara yang bisa dipilih agar brand usaha bisa terdaftar secara resmi di pemerintahan. Hal ini tentunya penting dilakukan agar hak intelektual tersebut bisa terlindungi dan terhindar dari pembajakan.
Perkembangan zaman yang semakin canggih tentunya menjadi ancaman yang besar bagi keamanan identitas merek dan kepemilikan hak intelektual. Pasalnya, kemudahan dalam mengakses informasi membuat semua orang merasa berhak untuk menggunakan nama brand atau merek secara bebas.
Dengan terdaftarnya sebuah merek secara resmi oleh pemerintah, para pemilik tentunya akan mendapatkan banyak keuntungan. Salah satunya adalah jaminan keamanan dari pembajakan dan plagiarisme.
Baca Juga: Jasa Pembuatan NIB Cepat dan Terpercaya
Jasa Pendaftaran Merek Dagang dan Syaratnya
Dalam mendaftarkan sebuah merek dagang tentunya para pelapor memiliki dua opsi yaitu secara mandiri maupun menggunakan jasa pendaftaran merek dagang. Sehingga semua pilihan tersebut bisa disesuaikan dengan preferensi masing-masing.
Namun, untuk mendaftarkan sebuah merek tentunya kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dan juga dokumen pendukung. Hal ini dilakukan tentunya untuk membuktikan bahwa kepemilikan sebuah brand sesuai dengan identitas pemilik atau pelapornya.
Seperti yang diketahui bahwa untuk mendaftarkan merek dagang kamu bisa melakukannya dengan dua cara yaitu sebagai orang pribadi atau atas nama perusahaan. Nah, untuk kedua hal tersebut tentunya akan membutuhkan dokumen yang berbeda.
Untuk pendaftaran atas nama perorangan atau individu biasanya tidak terlalu banyak dokumen yang harus disiapkan. Melainkan hanya KTP, Etiket merek, surat pernyataan kepemilikan merek dan surat kuasa (jika didaftarkan lewat Konsultan HaKI)
Sedangkan untuk pendaftaran atas nama perusahaan para pelapor wajib melampirkan beberapa hal seperti:
- Akta notaris pendirian perusahaan/cv/firma/yayasan beserta pengesahannya
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Etiket merek
- KTP pengurus
- Surat kuasa
- Surat pernyataan kepemilikan merek.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Mendaftarkan Merek
Setiap pelaku bisnis menggunakan jasa pendaftaran merek dagang ataupun yang mengurus secara individu tentu ingin laporannya diterima agar cepat disahkan. Namun, agar hal itu bisa terwujud ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Agar bisa disetujui bahwa mereka kamu otentik dan tidak mengandung unsur-unsur yang berbahaya. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dihindari agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan aman dan cepat di verifikasi.
- Merek yang didaftarkan tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, menyimpang dari moralitas, menyinggung sebuah agama hingga ketertiban umum
- Produk atau merek tidak boleh menyesatkan masyarakat tentang kualitas, jenis, ukuran hingga tujuan penggunaan.
- Tidak boleh mengandung persamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu
- Memiliki persamaan dengan merek yang sudah terkenal dari pihak lain untuk barang atau jasa yang sejenis.
- Menyerupai nama orang atau tokoh terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki oleh orang lain. kecuali ada persetujuan dari pihak terkait
- Meniru nama atau singkatan, bendera, lambang atau simbol suatu negara
Baca Juga: Jasa Pembuatan Sertifikat Security
Cara Mendaftarkan Merek Dagang
Setelah memahami dokumen apa saja yang harus dilengkapi serta menaati hal-hal yang tidak diperbolehkan. Sebenarnya cara mendaftarkan merek bisa dilakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Kunjungi simpaki.dgip.go.id
- Pilih “Merek dan Indikasi Geografis”
- Klik “Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh”
- Kemudian pilih “Usaha Mikro atau Umum”
- Klik “Secara Elektronik (Online)”
- Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama, alamat, email dan nomor handphone
- Lakukan pembayaran PNBP lewat ATM atau internet banking
Untuk harga pendaftaran biasanya para pelapor akan dikenakan biaya sesuai dengan tipe usahanya yaitu ada umum dan UMK. Untuk umum biasanya dipasang tarif sebesar Rp 1,8 juta sedangkan UMK Rp 500 ribu.
Manfaat Merek Dagang Bagi Pengusaha
Merek dagang merupakan salah satu hak kekayaaan yang secara resmi dilindungi oleh pemerintah untuk menjamin komponen bisnis yang dimiliki oleh pengusaha. Sehingga, bagi pebisnis yang mendaftarkan brandnya akan mendapat hak eksklusif dalam memanfaatkan mereknya untuk dagang.
Tentunya dengan adanya hal tersebut sebuah bisnis yang ada di Indonesia jadi memiliki ciri khas dan daya tariknya tersendiri. Selain itu, ternyata penggunaan jasa pendaftaran merek dagang memiliki manfaat yang sangat banyak. Apa saja? Yuk, simak detailnya di bawah ini.
a. Mempunyai Hak Eksklusif atas sebuah Merek
Manfaat pertama yang pastinya bisa langsung dinikmati adalah adanya hak eksklusif yang bisa digunakan oleh sang pemilik. Sehingga para owner bisa bebas memanfaatkan mereknya untuk berbagai macam kepentingan asalkan tidak melanggar.
b. Melindungi Brand Produk
Memiliki sebuah merek yang terdaftar secara resmi di pemerintahan tentunya menjadi salah satu cara untuk melindungi brand dan produk itu sendiri. Sehingga identitas yang dimliiki tidak bisa diikuti dan sudah menjadi ciri khas satu kepemilikan saja.
c. Menjadi Pembeda dengan Produk Lain
Karena brand merupakan sebuah identitas yang unik dari suatu produk, maka hal ini juga akan menjadi pembeda dengan merek yang lain. Sehingga, ada produk anda memiliki daya tarik tersendiri yang membuat para konsumen berdatangan.
d. Mempermudah Promosi
Memiliki sebuah merek dagang tentunya menjadi kunci utama agar proses pemasaran bisa dilakukan sesuai dengan citra yang diinginkan. Dengan keunikan yang dimiliki tentunya dalam proses marketing para calon pembeli jadi lebih mudah mengenali produk dan brand yang kamu miliki
Selain itu, dengan merek dagang yang terdaftar secara resmi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa produk anda legal dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Jasa Pengurusan SBUJK
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Terbaik dan Terpercaya
Setelah mengetahui bagaimana cara dan juga dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan sebuah merek. Kamu pasti merasa sangat banyak proses yang harus dilalui dan tenaga yang dibuang.
Oleh karena itu, untuk mempermudah segala permasalahan yang ada jasa pendaftaran merek dagang seperti founders.co.id bisa menjadi solusi tepat. Disini kamu bisa menikmati banyak sekali layanan terkait pembuatan bisnis.
Untuk urusan legalitas usaha, kamu bisa menggunakan layanan pendirian izin, pembubaran izin hingga perubahan izin. Untuk perpajakan kami menyediakan layanan pendaftaran PKP, SKT Pajak Badan dan Maintenance Pajak.
Selain itu, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual hingga merek dagang juga bisa kamu nikmati disini. Kamu tak perlu khawatir karena semua tenaga yang akan membantu kamu nantinya merupakan seorang profesional yang sangat paham di bidangnya masing-masing.
Soal harga pendaftaran merek kamu tidak perlu merogoh kocek besar, cukup dengan modal Rp 3 juta rupiah saja brand yang ingin didaftarkan bisa segera langsung dikerjakan. Tentunya para pemilik tidak perlu repot lagi dan tinggal duduk manis menunggu hasilnya keluar.
Dengan harga tersebut kamu bisa mendapatkan beberapa hal yaitu mulai dari permohonan pendaftaran, monitoring pendaftaran hingga sertifikat merek itu sendiri. Gimana sangat menarik bukan?
Jasa pendaftaran merek dagang yang kami berikan tentunya selalu mengedepankan kepuasan pelanggan. Sehingga dapat dipastikan semua proses akan dijalani dengan transparan dan hasil yang maksimal.
Jadi tunggu apa lagi? Segera kunjungi founders.co.id dan hubungi admin kita untuk konsultasikan semua kebutuhan bisnis kamu sekarang juga!