Jasa Pembuatan IMB: Murah, Cepat dan Terpercaya

Jasa Pembuatan IMB

Di zaman sekarang, kebutuhan terhadap bangunan, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun usaha menjadi hal yang sangat penting. Dalam membangun suatu Gedung, rumah ataupun tempat untuk usaha, setiap orang maupun perusahaan harus terlebih dahulu memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Meski demikian, ribetnya mengurus IMB membuat Sebagian orang merasa malas untuk membuat IMB selain juga karena persoalan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Untuk menjawab persoalan tersebut, Founders menawarkan jasa pembuatan IMB baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan bisnis dan usaha. 

Jasa pembuatan IMB ini memungkinkan anda untuk melakukan pengurusan Izin mendirikan bangunan dengan lebih hemat waktu dan biaya yang lebih terjangkau. 

Baca Juga : Pendirian PT PMA: Tata Cara dan Persyaratan

Usaha untuk mendirikan bangunan tentu harus mendapat izin tertulis baik dari dinas Tata kota maupun dari instansi lain. Pembangunan rumah atau gedung diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sebagai peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut maka pada setiap daerah akan mengaturnya dengan peraturan daerah yang sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. 

  • Mengambil formulir pengurusan IMB di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat
  • Mengisi formulir dan ditanda tangani di atas materai oleh pemohon.
  • Formulir dilegalisir kelurahan dan kecamatan tempat bangunan akan didirikan.
  • Melengkapi lampiran-lampiran yang diperlukan masing-masing 3 rangkap, antara lain:
  • Gambar Denah, tampak (minimal 2 gambar), potongan (minimal 2 gambar), rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi dan site plan.
  • Gambar Konstruksi beton serta penghitungannya.
  • Gambar konstruksi baja serta penghitungannya.
  • Hasil penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan berlantai 2 atau lebih.
  • Surat keterangan kepemilikan tanah/sertifikat HM (Hak Milik)/HGB (Hak Guna Bangunan).
  • Surat persetujuan tetangga, untuk bangunan berimpit dengan batas persil.
  • Surat kerelaan tanah bermaterai Rp.6000 dari pemilik tanah yang diketahui oleh lurah serta camat, apabila tanah bukan milik pemohon.
  • Surat Perintah Kerja (SPK) apabila pekerjaan diborongkan.
  • Ada izin usaha (HO) untuk bangunan komersial
  • Ada izin prinsip dari pejabat kepala daerah bila lokasi bangunan menyimpang dari Tata Ruang Kota.
  • Formulir yang sudah diisi beserta kelengkapan lampiran diserahkan ke PU.
  • Pemohon akan diberitahu apakah permohonan izin bangunan disetujui atau tidak 

Untuk mengurus IMB secara mandiri, kamu bisa melakukannya secara online atau mendatangi kantor kecamatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah itu, isi formulir pengajuan pengukuran tanah, lalu petugas akan datang ke rumah kamu untuk mengukur dan membuat denah rumah. 

Setelah proses penggambaran denah selesai, kamu akan mendapatkan blueprint IMB dan pengajuan pun akan diproses sekitar 15 hari kerja. Mengenai biayanya, pengurusan dokumen IMB sendiri akan dihitung berdasarkan luas dari rumah yang diajukan, yakni Rp2.500 per meter persegi. 

Memiliki peranan yang sangat penting terhadap legalitas sebuah bangunan, pastikan rumahmu telah memiliki IMB serta dokumen penting lainnya agar terhindar dari masalah yang mungkin terjadi di masa depan.  

Baca Juga : Jasa Pengurusan PKP : Cepat dan Murah

Mengapa IMB Penting?

Banyak dari kita belum mengetahui pentingnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perusahaan jasa seperti Founders menawarkan jasa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan karena pentingnya IMB tersebut baik secara hukum maupun secara ekonomi. Berikut ini adalah manfaat apa saja yang akan anda peroleh Ketika bangunan anda memiliki IMB dengan jasa pembuatan IMB dari Founders:

Manfaat Hukum

Pembuatan IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang sesuai menurut peruntukan lahan. Jika kamu memiliki IMB, maka rumah atau bangunan yang akan kamu tempati maupun dikembangkan telah mendapatkan perlindungan hukum sehingga dipastikan tidak mengganggu kepentingan orang lain.  

Meningkatkan Nilai Investasi

Adanya dokumen IMB juga otomatis menambah nilai bangunan rumah jika suatu saat rumah dijual kembali. Daripada membeli bangunan yang belum memiliki dokumen IMB, calon pembeli akan lebih tergiur untuk membeli bangunan dengan dokumen yang lengkap, termasuk IMB karena nantinya akan lebih bebas untuk membangun ataupun melakukan renovasi.

Memudahkan Proses Transaksi

Keberadaan dokumen IMB juga diperlukan saat melakukan transaksi rumah, baik itu jual beli ataupun sewa. Perlu kamu ketahui, pemilik rumah yang tidak memiliki dokumen IMB dapat dikenakan denda sebesar 10 persen dari nilai bangunan, bahkan rumah pun berpotensi dirobohkan oleh petugas. Maka dari itu, bagi kamu yang akan melakukan transaksi pembelian ataupun sewa rumah harus memeriksa IMB terlebih dulu. 

Baca Juga : Jasa Pembuatan PT Jakarta

Sebagai Jaminan

Selain untuk keperluan transaksi seperti jual beli, dokumen IMB juga dapat kamu pakai saat ingin mengajukan pinjaman melalui bank. Jika kamu ingin menjaminkan rumah untuk memperoleh pinjaman, saat ini bank pun hanya akan memproses rumah yang memiliki dokumen IMB. 

Syarat Membuat SHM

Jika rumahmu masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan ingin mengubahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), salah satu syarat yang harus kamu persiapkan adalah dokumen IMB. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, maka kamu pun akan kesulitan untuk mengubah status properti.

Untuk memudahkan anda mengurus Izin Mendirikan bangunan, segera hubungi Founders untuk jasa pembuatan imb dan kami akan membantu anda untuk memastikan bangunan anda menjadi lebih terlindungi dan bernilai investasi. 

Share the Post:

Related Posts