Syarat pendirian PT adalah langkah penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengusaha yang ingin memulai bisnis secara legal di Indonesia. PT atau Perseroan Terbatas adalah bentuk badan hukum yang paling populer karena memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya serta memungkinkan perkembangan usaha yang lebih luas. Untuk mendirikan PT, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai syarat pendirian PT serta memberikan solusi praktis bagi Anda yang ingin mendirikan PT dengan mudah dan cepat.
Syarat Pendirian PT
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda siapkan untuk mendirikan PT:
- Nama Perusahaan
Nama PT harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Selain itu, nama tersebut harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan nama perusahaan mencerminkan identitas usaha Anda. - Akta Pendirian
Akta pendirian PT harus disusun oleh notaris dalam bahasa Indonesia. Akta ini akan mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, alamat, tujuan usaha, modal, serta susunan direksi dan komisaris. - Modal Dasar
Modal dasar minimal untuk pendirian PT ditentukan berdasarkan jenis PT yang Anda pilih. Untuk PT perorangan atau skala kecil, modal dasar bisa lebih fleksibel, sementara untuk PT skala besar (PMDN dan PMA) memerlukan modal yang lebih besar. - Susunan Direksi dan Komisaris
PT harus memiliki minimal satu direksi dan satu komisaris. Direksi bertanggung jawab atas operasional perusahaan, sementara komisaris mengawasi kebijakan perusahaan. - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Anda perlu mengajukan NPWP perusahaan yang digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan perusahaan. - NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB adalah identitas perusahaan yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan digunakan untuk berbagai keperluan perizinan usaha. - Surat Domisili Perusahaan
Surat keterangan domisili yang menjelaskan lokasi perusahaan, biasanya dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. - SK Kemenkumham
Setelah akta pendirian disahkan oleh notaris, SK Kemenkumham harus diajukan untuk memperoleh pengesahan perusahaan sebagai badan hukum yang sah.
Baca Juga : Jasa Pendirian PT Terpercaya untuk Memulai Usaha
Langkah-Langkah Pendirian PT
Setelah menyiapkan semua syarat pendirian PT, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk memulai proses pendirian:
- Pemilihan Nama dan Pengecekan Ketersediaan
Pastikan nama PT yang diinginkan tersedia dengan melakukan pengecekan di Kementerian Hukum dan HAM. - Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris
Setelah nama tersedia, buat akta pendirian PT di hadapan notaris yang mencakup semua elemen penting seperti modal, susunan direksi, dan tujuan perusahaan. - Pengajuan SK Kemenkumham
Setelah akta disusun, ajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan SK yang menyatakan perusahaan Anda sah secara hukum. - Pengurusan NIB dan Izin Usaha melalui OSS
Setelah SK diterima, lanjutkan dengan pengurusan NIB dan izin usaha melalui sistem OSS. NIB ini juga akan digunakan untuk keperluan lain seperti pengajuan NPWP. - Pengurusan NPWP Perusahaan
Ajukan NPWP perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. NPWP diperlukan untuk berbagai keperluan bisnis seperti kontrak kerja sama dan perbankan.
Dapatkan Bantuan Profesional dengan Founders
Mengurus seluruh syarat pendirian PT bisa menjadi proses yang memakan waktu dan cukup kompleks, terutama jika Anda belum familiar dengan semua prosedur. Di Founders, kami menyediakan layanan jasa pendirian PT yang lengkap dan terpercaya. Tim profesional kami akan membantu Anda mengurus semua persyaratan, mulai dari pengecekan nama hingga pengurusan SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP.
Dengan bantuan Founders, Anda bisa mendirikan PT secara cepat dan legal tanpa harus khawatir tentang administrasi yang rumit. Hubungi Founders sekarang dan mulai perjalanan usaha Anda dengan langkah yang tepat!
Baca Juga : Jasa Perubahan PT untuk Mengubah Legalitas Perusahaan Anda