Strategi Memilih Merek Dagang yang Pasti Lolos di DJKI: Bukan Sekedar Logo

Strategi Memilih Merek Dagang yang Pasti Lolos di DJKI: Bukan Sekedar Logo

Menentukan strategi memilih merek dagang yang tepat adalah langkah krusial bagi setiap pelaku usaha. Banyak yang mengira bahwa memiliki logo bagus dan nama yang unik sudah cukup, namun saat mencoba mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kenyataan pahit sering muncul: Permohonan Ditolak.

Mengapa? Karena dalam hukum merek, keindahan visual bukanlah penentu utama. Penentu utamanya adalah kelayakan hukum dan pembeda (distinctiveness).

Berikut adalah strategi mendalam dalam memilih merek dagang agar tidak hanya keren di mata konsumen, tapi juga “mulus” saat diperiksa oleh pemeriksa merek DJKI.

1. Hindari Nama Deskriptif dalam Strategi Memilih Merek

Kesalahan paling umum UMKM adalah memberi nama merek yang mendeskripsikan produknya. Contoh: Menjual kopi dengan merek “Kopi Nikmat” atau menjual sambal dengan merek “Sambal Pedas”.

Dalam UU Merek, kata yang menerangkan kualitas, jenis, atau fungsi produk secara langsung tidak bisa didaftarkan.

  • Solusi: Gunakan kata yang bersifat Arbitrary (kata nyata yang tidak ada hubungannya dengan produk, seperti “Apple” untuk komputer) atau Fanciful (kata buatan baru, seperti “Kodak” atau “Exxon”).

2. Strategi Memilih Merek Melalui Riset Mendalam di PDKI

Jangan langsung mendaftar hanya karena Anda merasa nama tersebut belum ada di Google. DJKI memiliki basis data sendiri.

  • Tips: Gunakan fitur Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
  • Penting: Cari bukan hanya nama yang sama persis, tapi juga yang memiliki persamaan pada pokoknya (bunyi ucapan yang mirip atau penulisan yang hampir serupa). Contoh: “Aqua” dengan “Akwa” akan dianggap sama secara fonetik.

3. Memahami Kelas Barang Sebagai Bagian Strategi Memilih Merek

DJKI menggunakan Klasifikasi Nice untuk membagi jenis usaha ke dalam 45 kelas.

  • Strategi: Pastikan merek Anda tidak memiliki kemiripan dengan merek lain di kelas yang sama. Jika Anda menjual sepatu (Kelas 25), Anda mungkin bisa menggunakan nama yang sama dengan merek kafe (Kelas 43), namun ini tetap berisiko jika merek tersebut sudah sangat terkenal.

4. Unsur Pembeda yang Kuat (Distinctive)

Merek yang kuat adalah merek yang menonjol. Hindari penggunaan simbol-simbol umum seperti tanda centang, lingkaran biasa, atau kata-kata yang sudah menjadi milik umum (public domain).

5. Hindari Nama yang Bertentangan dengan Moralitas

Ini terdengar sepele, namun DJKI akan langsung menolak merek yang mengandung unsur:

  • SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).
  • Kata-kata kasar atau tidak sopan.
  • Nama yang menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, atau khasiat barang.

Baca Juga: Jasa Pembuatan Logo Profesional untuk Tingkatkan Bisnis Anda

Kesimpulan

Mendaftarkan merek adalah investasi jangka panjang. Prosesnya memakan waktu 1-2 tahun hingga sertifikat terbit. Daripada membuang waktu dan biaya karena ditolak di tengah jalan, pastikan strategi pemilihan nama Anda sudah matang sejak awal.

Merek Anda adalah aset. Pastikan ia terlindungi secara hukum, bukan sekadar menjadi hiasan di kemasan produk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami via WhatsApp