Jasa Pengurusan SKT Badan (Surat Keterangan Terdaftar) Badan adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi dan memiliki kewajiban perpajakan yang sah. Dengan SKT Badan, bisnis Anda dapat beroperasi dengan legal serta memenuhi berbagai persyaratan administrasi usaha. Kami hadir untuk membantu proses pengurusan SKT dengan lebih cepat dan efisien.
SKT Badan membuktikan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar di sistem perpajakan dan diakui oleh pemerintah.
Dokumen ini sering menjadi syarat utama dalam pengajuan izin usaha, NPWP badan, serta perizinan lainnya.
Perusahaan dengan SKT Badan lebih mudah mengakses pinjaman usaha dan layanan perbankan.
SKT Badan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan mitra bisnis dengan legalitas yang jelas.
Peryaratan
Jasa Pengurusan SKT Badan?
Akta dan SK Pendirian dan Perubahan apabila ada
KTP, NPWP, Alamat email, No HP, Direktur, Komisaris
Form Permohonan
Surat Kuasa bermaterai dan stempel badan
Semua badan usaha yang beroperasi di Indonesia, termasuk PT, CV, dan koperasi, wajib memiliki SKT untuk keperluan perpajakan.
Proses pengurusan biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan kantor pajak.
Dokumen yang diperlukan antara lain akta pendirian, NPWP badan, KTP pemilik, dan surat domisili usaha.
SKT Badan tidak memiliki masa berlaku tertentu. Namun, jika terjadi perubahan signifikan pada perusahaan (alamat, kepemilikan, dsb.), data di SKT perlu disesuaikan.
Cukup hubungi penyedia layanan, sampaikan status bisnis dan dokumen yang sudah ada, lalu tim profesional akan membantu dari tahap konsultasi hingga SKT resmi diterbitkan.