jasa pengurusan Klinik

  1. Home
  2. »
  3. Service
  4. »
  5. Klinik

Apa Itu Jasa Pengurusan Klinik?

Jasa pengurusan klinik adalah layanan profesional yang membantu pemilik atau calon pemilik klinik dalam proses perizinan resmi, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan izin operasional. Proses ini mencakup pengurusan legalitas melalui sistem OSS (Online Single Submission), SIPENA (Sistem Informasi Perizinan Sarana Pelayanan Kesehatan), hingga rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

jasa pengurusan klinik

Kenapa Menggunakan Jasa Pengurusan Klinik?

Proses Cepat dan Efisien

Tidak perlu bingung dengan prosedur birokrasi yang rumit.

Dokumen Lengkap

Semua berkas pengajuan disiapkan sesuai ketentuan pemerintah.

Konsultasi Profesional

Kami berpengalaman menangani berbagai tipe klinik: umum, gigi, kecantikan, dan lainnya.

Kepercayaan Pasien

Izin resmi meningkatkan kredibilitas di mata pasien dan instansi.

Jenis Jasa Pengurusan Klinik?

Pratama

Klinik dasar yang memberikan layanan medis umum tanpa rawat inap, seperti klinik umum, gigi, dan KB.

Utama

Menyediakan layanan spesialisasi dan rawat jalan lebih lengkap, dengan tenaga medis yang lebih lengkap.

Kecantikan

Fokus pada perawatan kulit, wajah, dan tubuh, serta prosedur estetika non-bedah yang memerlukan izin khusus.

Spesialis

Menyediakan layanan kesehatan untuk bidang medis tertentu, seperti mata, THT, jantung, dan lainnya.

Proses Jasa pengurusan Klinik

Konsultasi dan Persiapan Berkas

Kami bantu analisis awal dan identifikasi dokumen penting seperti alat, perlengkapan, dan surat pernyataan.

Kalibrasi dan Pengurusan Internal

Meliputi kalibrasi alat medis, rekrutmen SDM, serta pembuatan Surat Izin Praktik Tenaga Medis.

Pengumpulan Dokumen Administratif

Penyusunan berkas legal, surat kerja sama (notaris), pengurusan limbah, dan profil klinik/apotek.

Penilaian Mandiri (Self Assessment)

Tim kami bantu melakukan self assessment sesuai standar Kemenkes.

Proses Upload OSS & Survei Lapangan

Pengajuan OSS dilakukan dan akan dilanjutkan dengan survei sarana kesehatan oleh instansi terkait.

Tindak Lanjut & Izin Terbit

Jika terdapat catatan, dilakukan perbaikan, lalu izin akan diterbitkan bila semua persyaratan telah terpenuhi.

Jasa Izin Klinik

Jasa Klink

  • Pengurusan Izin Klink
  • *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan kami untuk detail lebih lanjut.

FAQ

Karena proses perizinan klinik melibatkan banyak tahapan dan dokumen teknis, menggunakan jasa profesional akan menghemat waktu, memastikan kelengkapan, dan meminimalkan risiko penolakan.

Dokumen umum meliputi akta pendirian, NPWP, SIP tenaga medis, sertifikat laik fungsi bangunan, hingga bukti kelengkapan alat kesehatan. Setiap jenis klinik bisa berbeda persyaratannya.

Ya, setiap klinik yang menjalankan layanan kesehatan wajib memiliki SIO dari Dinas Kesehatan untuk beroperasi secara legal dan sah di mata hukum.

Tidak. Klinik harus memiliki tenaga medis tetap dengan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai syarat mutlak dalam pengajuan izin.

Biaya bervariasi tergantung jenis klinik (utama, pratama, atau khusus), wilayah, dan kelengkapan dokumen. Konsultasi awal biasanya diberikan gratis.

Tidak. Izin klinik memiliki masa berlaku tertentu (biasanya 5 tahun) dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.