Jasa Pengurusan kitap

Jasa Pengurusan KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap adalah dokumen resmi yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) untuk menetap di Indonesia secara permanen. Dengan KITAP, Anda mendapatkan izin tinggal jangka panjang yang berlaku hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

jasa pengurusan kitap
Warga negara asing menggunakan layanan jasa pengurusan KITAP
Tim Founders mendampingi klien dalam proses jasa pengurusan KITAP hingga penerbitan dokumen

Mengapa Membutuhkan Jasa Pengurusan KITAP?

Izin Tinggal Jangka Panjang

KITAP memungkinkan WNA tinggal di Indonesia hingga 5 tahun dengan perpanjangan otomatis.

Hak Lebih Stabil

Pemegang KITAP mendapatkan status tinggal yang lebih stabil dibandingkan dengan pemegang KITAS.

Hemat Waktu dan Biaya

Dengan masa berlaku lebih lama, pemegang KITAP tidak perlu sering mengurus perpanjangan izin tinggal.

Memudahkan Aktivitas di Indonesia

Memiliki KITAP memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen hukum, perbankan, dan usaha di Indonesia.

Mengapa Memilih Layanan Kami ?

Profesional dan Berpengalaman

Kami telah membantu banyak klien mendapatkan KITAP dengan proses mudah dan efisien. Reputasi kami dibangun dari hasil kerja yang terpercaya.

Proses Cepat dan Efisien

Kami menangani semua proses administrasi agar Anda bisa fokus pada hal-hal penting. Tidak perlu khawatir tentang prosedur yang rumit atau membingungkan.

Konsultasi Gratis

Kami memberikan panduan awal tanpa biaya untuk membantu memahami langkah-langkah pengurusan KITAP. Tim kami siap menjawab semua kebutuhan Anda.

FAQ

Proses biasanya memakan waktu 1–3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen, status pemohon, dan prosedur di kantor imigrasi setempat.

KITAP adalah izin tinggal tetap dengan masa berlaku lebih lama dibandingkan KITAS yang bersifat sementara.

  • Paspor WNA dengan masa berlaku cukup panjang
  • KITAS aktif (jika mengajukan konversi dari KITAS)
  • Surat sponsor (dari pasangan WNI, perusahaan, atau institusi)
  • Akta perkawinan (jika menikah dengan WNI)
  • Bukti penanaman modal (jika investor)

Biaya tergantung pada jenis permohonan dan kebijakan imigrasi. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Setelah memiliki KITAP dalam jangka waktu tertentu, WNA bisa mengajukan naturalisasi sesuai aturan yang berlaku.