Jasa Pengurusan Apotek

Jasa pengurusan apotek adalah layanan profesional yang membantu individu, apoteker, atau badan usaha dalam proses pendirian dan perizinan apotek secara legal. Mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, pengajuan izin, hingga pendampingan saat survei dari instansi terkait, semuanya ditangani oleh tim ahli di bidang perizinan dan regulasi farmasi.

  1. Home
  2. »
  3. Service
  4. »
  5. Apotek
jasa perizinan apotek

Mengapa Perlu Pengurusan Apotek?

Kepastian Legalitas

Dengan bantuan jasa izin apotek, Anda dapat memastikan seluruh proses izin berjalan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan instansi terkait. Legalitas yang valid akan menjadi dasar operasional yang aman dan sah.

Efisiensi Waktu & Proses

Proses izin apotek cukup kompleks dan membutuhkan ketelitian. Dengan jasa izin apotek, seluruh tahapan akan dibantu secara profesional, menghemat waktu dan menghindari risiko penolakan akibat kelengkapan yang tidak sesuai.

Pendampingan Profesional

Tim ahli akan mendampingi Anda mulai dari persiapan dokumen, pembuatan profil apotek, pengurusan SIK, hingga pelaksanaan survei Dinas Kesehatan, sehingga Anda dapat fokus mempersiapkan bisnis tanpa kerepotan.

Jasa Pengurusan Apotek

Jasa Apotek

  • Pengurusan Izin Apotek
  • *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan kami untuk detail lebih lanjut.

Syarat Jasa Pengurusan Apotek?

Lokasi Usaha (Ruko/Kios/Perumahan)

Sertifikat Tanah & PBG

Denah Layout

Apoteker Minimal D3 (sesuai domisili usaha)

Asisten Apoteker

FAQ

Karena proses perizinan apotek cukup kompleks dan melibatkan banyak dokumen teknis serta pemeriksaan lapangan. Jasa profesional akan mempercepat proses dan memastikan semuanya sesuai aturan.

Ya. Setiap apotek wajib memiliki apoteker penanggung jawab yang memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) dan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker).

Tidak bisa. Anda harus memiliki lokasi tetap yang akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan saat survei lapangan.

Izin apotek berlaku selama apoteker tidak diganti dan tidak ada perubahan pada lokasi atau struktur kepemilikan. Namun, SIPA dan STRA memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang secara berkala.

Ya, kami melayani jasa pengurusan apotek di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota-kota lainnya.

Tidak secara langsung. Namun kami juga menyediakan jasa pengurusan izin edar BPOM sebagai layanan tambahan jika diperlukan.