Layanan Jual Beli Saham Perusahaan – Aman, Legal, dan Sesuai Regulasi
Founders menyediakan layanan lengkap untuk proses jual beli saham pada perusahaan berbadan hukum, baik PT PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PT dalam negeri. Layanan ini dirancang bagi pemilik usaha, investor, maupun pihak korporasi yang membutuhkan pengalihan kepemilikan saham secara resmi dan tercatat sah menurut hukum Indonesia.
Seluruh proses dilakukan secara terstruktur, mulai dari pemeriksaan legalitas perusahaan, penyusunan akta perubahan melalui notaris, sampai update data di Kemenkumham dan OSS RBA. Layanan ini memastikan transaksi saham berjalan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Ruang Lingkup Layanan
1. Pemeriksaan Legalitas Perusahaan
Kami melakukan pengecekan menyeluruh atas dokumen dan status perusahaan, termasuk:
-
Anggaran Dasar dan perubahan
-
Komposisi pemegang saham saat ini
-
Modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
-
Kesesuaian KBLI dan status perizinan di OSS
2. Penyusunan dan Penandatanganan Akta Jual Beli Saham
Pengalihan saham wajib dituangkan dalam akta notaris. Founders menyiapkan:
-
Draft perjanjian jual beli saham (SPA)
-
Akta perubahan anggaran dasar
-
Surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya
3. Pengesahan Kemenkumham
Setelah akta ditandatangani, kami mengurus:
-
Persetujuan perubahan data perseroan
-
Pencatatan perubahan komposisi pemegang saham
-
Update data direksi atau komisaris jika diperlukan
4. Pembaruan Data di OSS RBA
Kami memastikan seluruh perubahan tercatat resmi pada:
-
Menu Perizinan Berusaha
-
Data pemegang saham
-
Struktur kepemilikan modal
-
Status NIB dan izin usaha
Keunggulan Layanan Founders
-
Proses cepat dan terpantau transparan
-
Didampingi tim legal berpengalaman
-
Dokumen dijamin sesuai ketentuan Undang-Undang PT
-
Konsultasi sampai transaksi selesai
-
Cocok bagi investor asing (PMA) maupun lokal
Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?
-
Investor yang ingin mengakuisisi sebagian atau seluruh saham perusahaan
-
Pemilik usaha yang ingin melepas saham kepada pihak lain
-
Perusahaan yang melakukan restrukturisasi kepemilikan
-
Perusahaan PMA yang membutuhkan pendampingan legal sesuai ketentuan penanaman modal

There are no reviews yet.