Jasa Izin Klinik

Rp40.000.000

Ingin membuka klinik dengan legalitas lengkap dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan? Founders menghadirkan Jasa Izin Klinik yang memudahkan Anda mengurus seluruh perizinan, mulai dari persiapan dokumen hingga terbitnya izin resmi. Layanan ini cocok untuk pendirian klinik umum, klinik gigi, klinik spesialis, hingga klinik kecantikan yang membutuhkan legalitas resmi.

Pay a 50% deposit per item

Category:

Jasa Izin Klinik – Proses Legal, Cepat, & Sesuai Aturan Kesehatan

Ingin membuka klinik dengan legalitas lengkap dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan? Founders menghadirkan Jasa Izin Klinik yang memudahkan Anda mengurus seluruh perizinan, mulai dari persiapan dokumen hingga terbitnya izin resmi. Layanan ini cocok untuk pendirian klinik umum, klinik gigi, klinik spesialis, hingga klinik kecantikan yang membutuhkan legalitas resmi.

Kenapa Pilih Jasa Izin Klinik dari Founders?

  • Pendampingan Lengkap & Transparan
    Seluruh proses dikerjakan secara profesional, mulai dari pengecekan persyaratan, pengajuan ke Dinas Kesehatan, hingga izin terbit.

  • Tim Legal & Kesehatan Berpengalaman
    Didukung oleh tenaga ahli yang memahami regulasi klinik sesuai Permenkes dan sistem OSS RBA.

  • Konsultasi Gratis & Edukasi Persyaratan
    Anda bisa konsultasi gratis terkait syarat pendirian, dokumen yang diperlukan, hingga tips mempercepat proses perizinan.

  • Harga Kompetitif & Paket Fleksibel
    Pilihan paket pengurusan izin baru, perpanjangan, hingga perubahan data klinik.

Paket Layanan Izin Klinik

  • Izin Klinik Baru

  • Perpanjangan Izin Klinik

  • Perubahan Data Izin Klinik

  • Paket Lengkap: Izin Klinik + Konsultasi & Pendampingan

Alur Proses Pengerjaan:

  1. Konsultasi & Analisis Kebutuhan

  2. Pengumpulan & Verifikasi Dokumen

  3. Pengajuan Permohonan Izin ke Dinas Kesehatan/OSS

  4. Pendampingan Proses Verifikasi Lapangan

  5. Penerbitan & Penyerahan Izin Klinik

Dokumen yang Diperlukan:

  • KTP & NPWP pemilik/pengelola

  • STR (Surat Tanda Registrasi) tenaga medis

  • SIP (Surat Izin Praktik) dokter/dokter gigi atau tenaga medis terkait

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • Surat domisili usaha

  • Denah lokasi dan foto klinik

  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan Dinas Kesehatan

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.