Perubahan izin usaha mengacu pada proses mengganti atau memodifikasi dokumen hukum yang mengatur operasi dan struktur perusahaan.
Dalam perubahan perusahaan ini dapat dilakukan karena berbagai alasan, termasuk perluasan bisnis, restrukturisasi, perubahan kepemilikan, atau perubahan kebijakan.
Menentukan jenis perubahan yang akan dilakukan (alamat, nama, bidang usaha, dsb).
Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta perubahan, NPWP, NIB, dan dokumen pendukung lainnya.
Mengajukan perubahan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menunggu verifikasi dari pihak berwenang hingga mendapatkan dokumen yang diperbarui.
Jl. Raya Pengasinan, Pengasinan, Kec. Gn. Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16340