Mendirikan sebuah perusahaan baik wujudnya PT, PT PMA, CV, dsb membutuhkan pemahaman yang lengkap. Termasuk ketika mendirikan sebuah PT, peraturan Perseroan Terbatas haruslah dipahami dengan baik oleh setiap pengusaha. Agar usaha dalam bentuk apapun bisa maju dan sebaik mungkin terhindar dari berbagai risiko hukum, berikut adalah beberapa peraturan dasar dan utama yang perlu dipahami oleh setiap pengusaha.
Konten:
- Peraturan tentang Pendirian Perusahaan di Indonesia
- Peraturan Persaingan Usaha
- Peraturan Perseroan Terbatas tentang Kekayaan Intelektual
- Peraturan tentang Investasi Asing
- Peraturan tentang Sumber Daya Manusia (SDM)
- Peraturan tentang Keuangan dan Pajak
- Peraturan tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia
- Risiko Ketidakpatuhan dan Proses Pendirian PT di Indonesia
Peraturan tentang Pendirian Perusahaan di Indonesia
Pendirian perusahaan di Indonesia memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan Perseroan Terbatas dan persyaratan hukum. Dua entitas bisnis yang paling penting dan dikenal di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). PT dan PT PMA dapat ditemukan di seluruh negeri dan berperan sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Namun, ketika berinvestasi di sektor-sektor tertentu, terdapat pembatasan kepemilikan asing. Alternatif satu-satunya bagi investor asing untuk beroperasi dalam sektor-sektor ini adalah dengan mendirikan PT lokal. PT lokal adalah perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia. Persyaratan umum untuk mendirikan PT lokal meliputi dua pemegang saham lokal, satu direktur lokal, dan satu komisaris lokal.
Selain poin diatas, perlu diperhatikan juga peraturan pemerintah terkait pendirian perusahaan baru di Indonesia. Ini termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2018 yang mengatur perusahaan tanpa status badan hukum, yang sering disebut sebagai “perusahaan startup”. Juga, PP No. 20/2018 yang mengatur perusahaan dengan keterbatasan tanggung jawab, struktur hukum umum yang sering digunakan oleh startup di Indonesia. UU Cipta Kerja (Undang-Undang Cipta Kerja) yang diberlakukan pada tahun 2020 juga memperkenalkan reformasi terkait izin usaha dan perizinan, dengan tujuan menyederhanakan proses pendirian perusahaan dan mengurangi birokrasi.
—
Baca juga: Cek Nama PT Online – Pastikan Keunikan Nama Bisnis Anda
—
Peraturan Persaingan Usaha dalam Pendirian Perusahaan di Indonesia
Membangun sebuah entitas bisnis di Indonesia tidak hanya melibatkan aspek bisnis, tetapi juga kewajiban untuk mematuhi peraturan persaingan usaha. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (dikenal sebagai “Undang-Undang Anti Monopoli”) mengatur persaingan usaha di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat, di mana setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama. Undang-undang ini melarang praktik monopoli, kartel, dan praktik bisnis yang tidak sehat. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat mengakibatkan sanksi hukum, denda, dan bahkan pembatalan izin usaha
Peraturan Perseroan Terbatas tentang Kekayaan Intelektual
Pemahaman yang mendalam tentang perlindungan kekayaan intelektual juga diperlukan ketika mendirikan perusahaan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (dikenal sebagai “Undang-Undang Merek”) dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur hak-hak kekayaan intelektual di Indonesia.
- Perlindungan Kekayaan Intelektual Sendiri: Saat mendirikan perusahaan, penting untuk mendaftarkan merek dagang dan hak cipta yang dimiliki. Mendaftarkan merek dagang memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan merek oleh pihak lain. Selain itu, hak cipta melindungi karya-karya kreatif seperti tulisan, gambar, dan software. Mengabaikan pendaftaran merek dagang dan hak cipta berisiko menghadapi pelanggaran hak oleh pihak lain dan kehilangan keuntungan karena ketidakmampuan untuk memonopoli penggunaan merek atau karya.
- Menghindari Pelanggaran Kekayaan Intelektual Orang Lain: Selain melindungi hak kita sendiri, perusahaan juga harus menghormati hak kekayaan intelektual orang lain. Menggunakan merek atau karya yang telah didaftarkan oleh pihak lain tanpa izin dapat mengakibatkan gugatan hukum, denda, dan kerugian reputasi. Oleh karena itu, memahami dan mematuhi peraturan tentang kekayaan intelektual adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan menghindari risiko hukum yang merugikan
Peraturan tentang Investasi Asing
Kewajiban untuk mematuhi peraturan dan persyaratan hukum terkait investasi asing sangat penting terutama bagi pengusaha yang akan mendirikan PT. PMA. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Perusahaan mengatur prosedur pendirian perusahaan di Indonesia. PP ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Namun, ketidakpatuhan terhadap peraturan ini berisiko menghadapi sanksi hukum dan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.
- Pendaftaran Perusahaan: PP No. 24/2018 menetapkan persyaratan pendaftaran perusahaan, termasuk nilai investasi minimum sebesar 10 miliar Rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan). Mengabaikan nilai investasi minimum dapat mengakibatkan pembatalan izin usaha dan denda. Oleh karena itu, investor asing harus memastikan memenuhi persyaratan ini sebelum mendirikan perusahaan di Indonesia.
- Ketidakpatuhan dan Risiko: Tidak mematuhi peraturan investasi asing berisiko merugikan perusahaan. Proses pendirian perusahaan melibatkan pengajuan permohonan, penyusunan akta pendirian, dan penerbitan Sertifikat Tanda Daftar Perusahaan Terbatas. Oleh karena itu, memahami dan mematuhi peraturan investasi asing adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan menghindari risiko hukum yang merugikan.
Peraturan tentang Sumber Daya Manusia (SDM)
Pemahaman yang lengkap tentang peraturan dan persyaratan hukum terkait sumber daya manusia (SDM) juga merupakan suatu kewajiban yang mendasar. Beberapa sumber hukum yang relevan adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Undang-undang ini mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk perjanjian kerja, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, dan perlindungan hak-hak pekerja. Ketidakpatuhan terhadap undang-undang ini berisiko menghadapi sanksi hukum, gugatan pekerja, dan kerugian finansial bagi perusahaan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan: Peraturan ini mengatur tentang standar upah minimum, komponen gaji, dan prosedur penyesuaian upah. Mengabaikan ketentuan pengupahan dapat mengakibatkan pelanggaran hak pekerja, denda, dan ketidakstabilan hubungan kerja
—
Baca juga: Perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing): Definisi, Syarat, dan Proses Pendirian
—
Peraturan tentang Keuangan dan Pajak
Pendirian perusahaan di Indonesia memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan persyaratan hukum terkait keuangan dan pajak. Beberapa sumber hukum yang relevan adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan: Undang-undang ini mengatur tentang pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan dan individu. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak berisiko menghadapi sanksi administratif, denda, dan pemblokiran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan: Peraturan ini mengatur tentang standar upah minimum, komponen gaji, dan prosedur penyesuaian upah. Mengabaikan ketentuan pengupahan dapat mengakibatkan pelanggaran hak pekerja, denda, dan ketidakstabilan hubungan kerja
Peraturan tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia
Peraturan dan persyaratan hukum terkait perlindungan konsumen juga sesuatu yang perlu diperhatikan dengan baik. Sumber hukum yang relevan dalam hal ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Undang-undang ini mengatur hak-hak dan kewajiban konsumen. Hak-hak konsumen meliputi keamanan, kenyamanan, dan keamanan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Mengabaikan hak-hak konsumen berisiko menghadapi gugatan hukum, denda, dan kerugian reputasi bagi perusahaan
Risiko Ketidakpatuhan dan Proses Pendirian PT di Indonesia
Selain peraturan-peraturan yang disebutkan diatas, tentunya bergantung kepada jenis industri, pengusaha harus mengenali regulasi apa yang perlu diketahui dan ditaati, termasuk peraturan tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengawasan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Mengabaikan prosedur ini dapat mengakibatkan pembatalan izin usaha, denda, dan penghentian operasional. Oleh karena itu, mematuhi peraturan lokal adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan menghindari risiko hukum yang merugikan.
Sumber informasi:
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2018 tentang Pendaftaran Perusahaan
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Regulasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Prosedur Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan atas Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2018 tentang Pendaftaran Perusahaan
- Snapshot: foreign investment law and policy in Indonesia
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen