Memahami cara mengurus izin apotek secara tepat di tahun 2026 sangatlah penting bagi pelaku usaha farmasi agar operasional berjalan legal dan lancar. Dengan regulasi yang semakin terintegrasi secara digital melalui sistem OSS RBA, Anda perlu mengetahui langkah-langkah terbaru untuk mendapatkan izin tanpa kendala birokrasi.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengurus izin apotek secara legal dan efisien di tahun ini.
1. Syarat Dokumen untuk Cara Mengurus Izin Apotek 2026
Sebelum masuk ke sistem daring, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital berikut:
- Administrasi Perusahaan: NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan melalui portal OSS.
- Dokumen Apoteker: Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih aktif dan Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi Apoteker Pengelola Apotek (APA).
- Lokasi & Bangunan: Denah bangunan, status kepemilikan tanah/bangunan, dan koordinat lokasi yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
- Lingkungan: Dokumen SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).
2. Syarat Dokumen untuk Cara Mengurus Izin Apotek 2026
Langkah 1: Registrasi Akun OSS RBA
Apotek dikategorikan sebagai usaha dengan Tingkat Risiko Menengah Tinggi. Anda wajib memiliki akun di oss.go.id. Setelah login, pilih bidang usaha dengan KBLI 47721 (Perdagangan Eceran Barang Farmasi di Apotek).
Langkah 2: Pemenuhan Standar Sertifikat Standar
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2026 verifikasi dilakukan secara semi-otomatis. Anda perlu mengunggah:
- Bukti kerjasama pengolahan limbah medis.
- Daftar sarana, prasarana, dan peralatan (seperti lemari pendingin khusus obat dan sistem suhu ruangan).
Langkah 3: Verifikasi Lapangan oleh Dinas Kesehatan
Setelah dokumen diunggah, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan menjadwalkan kunjungan lapangan. Pastikan apotek Anda sudah memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pada skala retail.
Langkah 4: Penerbitan Izin (Sertifikat Standar Terverifikasi)
Jika hasil verifikasi dinyatakan “Sesuai”, sistem OSS akan menerbitkan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi. Inilah “Izin Operasional” resmi Anda.
3. Estimasi Biaya dalam Cara Mengurus Izin Apotek
Meskipun pengurusan di portal OSS tidak dipungut biaya (Gratis), Anda tetap perlu mengalokasikan dana untuk:
- Retribusi Daerah: Tergantung kebijakan masing-masing Pemda.
- Jasa Konsultan/Notaris: Jika Anda menggunakan badan hukum PT atau CV.
- Pengadaan Sistem Informasi Apotek (SIA): Wajib terintegrasi dengan SATUSEHAT di tahun 2026.
Baca Juga: Jasa Pengurusan Izin Apotek: Cepat & Mudah
Tips Tambahan: Integrasi SATUSEHAT
Di tahun 2026, setiap apotek baru wajib terhubung dengan platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan. Pastikan sistem kasir atau manajemen stok yang Anda gunakan sudah mendukung API terbaru dari Kemenkes agar izin tidak dicabut di kemudian hari.