Jasa pengurusan pajak bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi semua masalah yang berkaitan dengan perpajakan. Tentunya hal ini sering menjadi permasalahan karena sulit dan membutuhkan banyak waktu dan tenaga.
Seperti yang diketahui, pajak tidak hanya dibebankan kepada orang yang sudah bekerja saja, tetapi para pebisnis juga harus mengurusnya agar usaha yang dijalani bisa tetap berjalan secara legal dan resmi.
Pajak sendiri tentunya menjadi salah satu pendapatan terbesar yang dimiliki oleh sebuah negara. Sehingga fungsi dan kegunaannya sangat beragam dan pastinya berguna untuk pembangunan hingga pengembangan infrastruktur yang ada.
Baca Juga: Jasa Pendaftaran Merek Dagang Terpercaya, Cepat dan Aman!
Jasa Pengurusan Pajak: Jenis dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pembayaran pajak merupakan salah satu pengeluaran wajib yang harus dibayarkan oleh masyarakat yang sudah bekerja. Biasanya biaya yang dikenakan akan ditagih dalam rentang waktu selama satu tahun.
Tak hanya itu, bagi pemilik bisnis bidang properti seperti restoran atau hotel yang sering menggunakan jasa pengurusan pajak pasti juga sudah paham bahwa mereka juga harus membayarkan pajak restoran atau hotel sesuai dengan ketentuan yang sudah di atur.
Nah, agar tidak bingung, tentunya hal pertama yang harus diketahui adalah apa saja jenis-jenis pajak yang ada di Indonesia? Untuk itu kamu bisa mengetahuinya dengan menyimak informasi di bawah ini.
Jenis-Jenis Pajak dan Dokumen yang Dibutuhkan
Jika dilihat dari sifatnya pajak sebenarnya terbagi menjadi dua yaitu, pajak subjektif dan objektif. Pajak subjektif memiliki fokus kepada kondisi atau karakteristik subjek membayar pajaknya, sehingga besaran yang harus dibayar tergantung pada status sosial
Sedangkan pajak objektif adalah cukai yang ditarik berdasarkan objek atau karakteristik tertentu seperti nilai properti, penghasilan hingga penjualan. Contoh dari sifat objektif adalah pajak penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PBB.
Namun, jika dilihat dari cara pemungutannya pajak terbagi menjadi dua yaitu langsung dan tidak langsung. Untuk metode langsung biasanya akan dikenakan langsung kepada individu yang membayar pajak seperti salah satunya adalah pajak penghasilan.
Biasanya cukai yang dikenakan langsung kepada seorang individu harus diurus dan dilaporkan secara berkala. Tak jarang banyak orang yang menggunakan jasa pengurusan pajak agar semua urusan bisa terselesaikan dengan baik.
Lalu, pemungutan secara tidak langsung biasanya dilakukan melalui perantara atau tidak langsung dikenakan kepada seorang individu. Contohnya adalah pajak pertambahan nilai, yang dimana seorang konsumen yang harus menanggung iuran tersebut. Berikut jenis-jenis pajak yang perlu diketahui
1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak pertambahan nilai merupakan salah satu jenis yang paling sering ditemukan di sekitar kita. Biasanya iuran yang satu ini dikenakan ketika sedang membeli makanan ataupun minuman di mall ataupun restoran.
Biasanya biaya ini dikenakan kepada konsumen atau para pelanggan yang datang. Besaran biaya yang ditarik sebesar 11% dari total barang yang dibeli oleh seseorang.
Namun, uniknya jenis pajak yang satu ini nantinya dilaporkan oleh pihak manajemen baik secara langsung ataupun menggunakan jasa pengurusan pajak.
2. Pajak Penghasilan (PPh)
Setiap orang yang sudah memutuskan untuk bekerja tentunya diwajibkan untuk memiliki NPWP. Nah, hal tersebut tentunya digunakan agar para pekerja nantinya harus membayarkan jumlah pajak sesuai dengan besaran gaji dan peraturan yang berlaku.
Jenis cukai satu ini terbagi menjadi dua yaitu orang pribadi dan juga badan. Untuk orang pribadi biasanya terdapat dua metode pemungutan biaya yaitu PPh Pasal 21 yang dimana pajak dibayarkan saat pembayaran gaji kepada karyawan.
Sedangkan menurut Pasal 22 pajak penghasilan akan dikenakan kepada orang yang non-karyawan yang dimana penghasilan dihasilkan dari usaha maupun bisnis.
Lalu, ada juga PPh badan yang dimana biaya cukai nantinya akan dikenakan kepada sebuah badan usaha. Tarif yang dikenakan nantinya disesuaikan dengan penghasilan dari usaha yang berjalan.
Baca Juga: Biro Jasa Paspor: Tahapan dan Syarat yang Harus Dilengkapi
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk mengurus pajak penghasilan sebenarnya tidak terlalu sulit dan bisa dilakukan secara mandiri maupun menggunakan jasa pengurusan pajak. Pasalnya, iuran yang satu ini hanya mewajibkan para pekerja untuk melaporkan pajak tahunan lewat SPT.
Biasanya hal-hal yang dibutuhkan adalah NPWP, email dan EFIN yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Nantinya, setiap pelapor yang sudah melakukan pelaporan akan mendapatkan bukti lapor yang harus disimpan sebagai tanda bahwa kalian sudah melakukan kewajiban yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Jenis pajak yang satu biasanya akan dikenakan kepada seseorang yang memiliki kepemilikan tanah dan bangunan. Iuran satu ini memiliki tujuan untuk memotivasi para pemilik tanah agar bisa mengembangkannya menjadi lahan yang produktif dan menghasilkan.
Tarif yang dikenakan untuk tipe pajak yang satu ini biasanya tergantung dari nilai properti dan lokasi berdirinya bangunan. Namun yang pasti semakin strategis dan luas tempatnya maka semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan.
Untuk membayar pajak bangunan tentunya kamu hanya perlu melakukannya satu tahun satu kali. Nantinya kamu bisa menggunakan jasa pengurusan pajak agar semua pembayaran dan urusan perpajakan bisa berjalan lancar.
Dokumen yang dibutuhkan juga tidak terlalu rumit, kamu hanya perlu menyiapkan bukti pembayaran PBB untuk mengetahui nomor objek pajak. Setelah itu, pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun debit.
4. Pajak Hotel
Bagi para pebisnis bidang properti tentunya akan dikenakan pajak hotel. Biaya yang dibutuhkan untuk cukai yang satu ini sebenarnya tergantung dari tarif kamar yang ditetapkan oleh para pemilik tempat.
Biasanya jenis pajak yang satu ini nantinya akan masuk ke dalam kas Pemerintah Daerah yang biasanya digunakan untuk keperluan pembangunan. Cara ngurusnya juga tidak terlalu sulit dimana kamu hanya perlu menyiapkan syarat pembayaran pajak, dan mengisi formulir yang disediakan.
Tentunya agar aktivitas pembayaran bisa berjalan lancar, kamu bisa menggunakan jasa pengurusan pajak agar menghemat tenaga dan juga waktu. Bahkan, biasanya untuk mengurus hal ini tidak membutuhkan waktu banyak yaitu hanya satu hari saja.
Baca Juga: Jasa Pembuatan NIB Cepat dan Terpercaya
Rekomendasi Jasa Pengurus Pajak
Penggunaan jasa pengurusan pajak tentunya bisa menjadi salah satu solusi tepat bagi kamu yang sibuk dan sulit meluangkan waktu. Tentunya kamu tidak perlu khawatir karena semua agen yang dikerahkan sangat profesional dan terpercaya.
Dengan menggunakan jasa dari founders.co.id kamu bisa menikmati berbagai macam layanan pengurusan pajak mulai dari maintenance pajak, pendaftaran PKP hingga SKT pajak Badan.
Dari semua layanan yang kami berikan tentunya kami akan melakukan penghitungan pajak, pengisian formulir, pemeriksaan hingga konsultasi. Tak perlu khawatir karena semua yang kami lakukan dijamin efisien dan akurat.
Sehingga segala kebutuhan yang diperlukan bisa dipastikan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Soal harga tentunya tidak perlu khawatir, untuk mengurus pajak kamu akan dikenakan biaya mulai dari Rp 500 ribuan saja.
Jadi tunggu apa lagi? Gunakan jasa pengurusan pajak dari Founders untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Segera kunjungi dan hubungi admin kami di situs www.founders.co.id sekarang juga!