Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi

SIUJPT adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penunjang teknologi. Bentuk Persetujuan Pemerintah Provinsi sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui Trasportasi Darat, Udara atau Laut.

Apa saja keuntungan memiliki SIUJPT ?

Legalitas Operasional

SIUJPT memberikan legalitas bagi perusahaan untuk beroperasi secara sah di bidang pengurusan transportasi. Ini penting untuk menghindari masalah hukum dan memastikan bahwa operasi perusahaan diakui oleh pemerintah.

Kepercayaan Pelanggan

Dengan memiliki SIUJPT, perusahaan menunjukkan kepada pelanggan bahwa mereka memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan membangun reputasi yang baik.

Keamanan Hukum

SIUJPT melindungi perusahaan dari masalah hukum yang bisa muncul jika beroperasi tanpa izin resmi. Dengan memiliki izin ini, perusahaan lebih terlindungi dari sanksi atau penalti yang mungkin dikenakan oleh otoritas.

Fasilitas Pembiayaan

Bank dan lembaga keuangan lainnya cenderung lebih percaya dan memberikan fasilitas pembiayaan kepada perusahaan yang memiliki izin resmi. Dengan SIUJPT, perusahaan dapat lebih mudah mendapatkan akses ke modal untuk ekspansi usaha.

Akses ke Asosiasi dan Komunitas Industri

Perusahaan dengan SIUJPT sering kali dapat bergabung dengan asosiasi industri yang memberikan akses ke jaringan, pelatihan, dan sumber daya yang bermanfaat.

Stabilitas dan Pertumbuhan Jangka Panjang

Dengan operasi yang sah dan diakui secara hukum, perusahaan dapat merencanakan pertumbuhan jangka panjang dan pengembangan bisnis dengan lebih percaya diri.

Syarat Pengurusan SIUJPT

  1. SK Kemenkumham dan AKTA Notaris 
  2. NPWP  dan KTP Direksi dan Pemegang Saham
  3. NPWP badan
  4. Tenaga Ahli berkewarganegaraan Indonesia dengan minimal pendidikan D3 dalam bidang pelayaran/ maritim/ penerbangan/ transportasi/ IATA Diploma/ FIATA Diploma, S1 Logistik atau bisa juga sertifikat kompetensi dalam bidang terkait.
  5. Menyediakan modal dasar maksimal 1,2 M dan minimal 25% dari modal dasar. 
  6. Memiliki sertifikat kepemilikan kantor sendiri atau bukti sewa minimal telah berjalan 2 (dua) tahun
  7. Mempersiapkan dokumen penguat, seperti keterangan memiliki atau menguasai lahan parkir atau pool, keterangan memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat), dan mencakup adanya integrasi antara sistem perangkat lunak dan perangkat keras, serta sistem informasi dan komunikasi dengan sistem transportasi darat, laut, udara, dan kereta api sesuai dengan perkembangan teknologi.
SIUJPT - Founders

contact us

Hubungi Kami

Jika Anda membutuhkan jasa pengurusan SIUJPT atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami