SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah lisensi resmi dari LPJK untuk perusahaan jasa konstruksi yang memenuhi syarat. Dibagi menjadi dua kategori berdasarkan spesialisasi perusahaan: Pelaksanaan Konstruksi dan Perencanaan atau Konsultan Konstruksi.
Sebelum mengajukan permohonan SBU, maka BUJK wajib menyiapkan beberapa data dan dokumen berikut, di antaranya (Pasal 4 ayat (3) huruf c Permen PUPR 8/2022):
Jika Anda membutuhkan jasa pengurusannya atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami
Jl. Raya Pengasinan, Pengasinan, Kec. Gn. Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16340