Badan Pengawas Obat memastikan keamanan produk obat, makanan, kosmetik, suplemen, serta meningkatkan kesadaran akan konsumsi produk aman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintahan non-kementerian yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. BPOM memiliki peran yang setara dengan European Medicines Agency (EMA) dan Food and Drug Administration (FDA). Tujuannya adalah memastikan keamanan, mutu, dan manfaat produk-produk yang dikonsumsi masyarakat.
Nomor BPOM menunjukkan bahwa produk telah diuji dan dinyatakan aman untuk digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.
Adanya nomor BPOM menandakan bahwa produk tersebut memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang.
Produk dengan nomor BPOM memiliki legalitas yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia, sehingga tidak melanggar ketentuan hukum terkait pengedaran dan penggunaannya.
Konsumen dapat membedakan produk yang telah melewati proses pengawasan dari produk ilegal atau tidak terdaftar yang mungkin tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang sama.
Jika Anda membutuhkan jasa pengurusan BPOM atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami
Jl. Raya Pengasinan, Pengasinan, Kec. Gn. Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16340