Berapa lama sertifikat halal bisa diperoleh sering menjadi pertanyaan utama para pelaku usaha yang ingin memastikan produknya sesuai dengan ketentuan syariah. Lama pengurusan sertifikasi halal tidak selalu sama untuk setiap jenis produk dan skema pendaftaran, tetapi memahami prosedurnya secara menyeluruh dapat mempercepat prosesnya. Di artikel ini, kita akan membahas pentingnya sertifikat halal, durasi proses resminya, dan faktor-faktor yang memengaruhi waktu penerbitan.
Pentingnya Sertifikat Halal untuk Produk Anda
Sertifikat halal bukan hanya sekadar dokumen legal, tetapi juga menjadi bukti bahwa produk yang ditawarkan memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kehalalan. Selain untuk memenuhi kewajiban regulasi dari pemerintah, terutama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sertifikat ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di pasar Indonesia yang mayoritas muslim.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk Anda berpotensi lebih mudah masuk ke pasar ritel modern, ekspor, serta mendapat keunggulan kompetitif dibandingkan produk sejenis yang belum tersertifikasi.
Baca Juga : Panduan Mengurus Sertifikat Halal
Berapa Lama Proses Sertifikat Halal Resmi dari BPJPH?
Secara umum, berapa lama sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH dapat berkisar antara 15 hingga 45 hari kerja, tergantung dari kelengkapan dokumen dan kompleksitas proses audit. Untuk skema Self Declare, waktu pengurusan bisa lebih singkat, yakni sekitar 10–15 hari kerja, sementara untuk jalur reguler bisa lebih panjang karena memerlukan audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Tahapan Pengurusan Sertifikat Halal dari Awal hingga Terbit
Agar bisa mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha harus melalui beberapa tahapan penting:
- Pendaftaran akun dan pengajuan melalui SIHALAL (sistem online BPJPH).
- Unggah dokumen persyaratan seperti daftar produk, bahan baku, proses produksi, dan data pendukung.
- Verifikasi dokumen oleh BPJPH.
- Penjadwalan dan pelaksanaan audit halal oleh LPH (untuk jalur reguler).
- Sidang fatwa halal oleh MUI.
- Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.
Tahapan tersebut harus dilalui sesuai prosedur agar tidak ada penundaan proses.
Faktor yang Mempengaruhi Lama Pengurusan Sertifikasi Halal
Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi lama pengurusan sertifikasi halal, seperti:
- Kelengkapan dan akurasi dokumen yang diunggah.
- Responsivitas pelaku usaha terhadap permintaan verifikasi tambahan.
- Ketersediaan jadwal audit oleh LPH.
- Kepadatan antrean pengajuan di sistem BPJPH.
- Jenis usaha dan jumlah produk yang diajukan.
Semakin cepat pelaku usaha memenuhi semua dokumen dan permintaan tambahan, semakin cepat pula sertifikat halal bisa diterbitkan.
Perbedaan Waktu Proses Sertifikat Halal Reguler dan Self Declare
Skema Self Declare diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menggunakan bahan yang sudah pasti halal. Prosesnya lebih cepat karena tidak memerlukan audit lapangan, sehingga rata-rata hanya membutuhkan waktu 10-15 hari kerja. Sementara itu, jalur reguler, meskipun lebih komprehensif, membutuhkan waktu lebih lama karena mencakup proses pemeriksaan dan sidang fatwa.
Memilih jalur yang tepat akan sangat memengaruhi seberapa cepat sertifikat halal dapat diperoleh.
Baca Juga : Proses Sertifikasi Halal: Panduan Lengkap untuk Bisnis Anda
Tips Mempercepat Proses Sertifikasi Halal
Untuk mempercepat proses sertifikat halal, berikut beberapa tips praktis:
- Persiapkan semua dokumen sejak awal secara lengkap dan sesuai format.
- Pastikan bahan baku yang digunakan berasal dari sumber yang sudah bersertifikat halal.
- Pilih skema pendaftaran yang sesuai dengan jenis usaha.
- Konsultasikan terlebih dahulu dengan penyedia jasa pengurusan sertifikasi halal jika diperlukan.
- Pantau proses melalui sistem SIHALAL secara berkala dan tanggapi permintaan verifikasi dengan cepat.
FAQ Seputar Lama Pengurusan Sertifikat Halal
1. Apakah pengurusan sertifikat halal bisa dilakukan sendiri?
Ya, bisa. Namun, bagi yang belum familiar dengan prosedurnya, bisa menggunakan jasa profesional untuk meminimalkan kesalahan.
2. Apakah Self Declare selalu lebih cepat dari jalur reguler?
Umumnya iya, tetapi tetap tergantung kelengkapan data dan sistem BPJPH.
3. Apakah setiap produk wajib disertifikasi?
Untuk saat ini, kewajiban diberlakukan bertahap, tergantung kategori produk sesuai regulasi pemerintah.
Jika anda tertarik untuk pengurusan sertifikat halal bisa kunjungi website kami : Halal