Jasa pembubaran perusahaan adalah layanan profesional yang membantu pemilik usaha dalam proses legal untuk menutup perusahaan secara resmi. Layanan ini mencakup penyelesaian kewajiban pajak, administrasi hukum, serta penghapusan status badan usaha dari sistem pemerintah agar tidak menimbulkan tanggungan hukum di masa mendatang.
Perusahaan yang tidak beroperasi tetapi tidak dibubarkan secara resmi tetap dianggap aktif oleh pemerintah, sehingga dapat dikenakan sanksi administratif atau pajak yang tidak perlu.
Dengan pembubaran resmi, seluruh kewajiban pajak dan hukum perusahaan dapat diselesaikan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Membubarkan perusahaan dengan prosedur yang benar memastikan status hukum bisnis Anda berakhir dengan sah tanpa ada konsekuensi di masa depan.
Kami memiliki tim profesional yang telah menangani berbagai pembubaran perusahaan dengan sukses, memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.
Kami memastikan semua prosedur pembubaran berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setiap langkah kami lakukan secara terbuka, dan Anda akan mendapatkan laporan berkala mengenai perkembangan proses pembubaran.
Kami memahami bahwa setiap perusahaan memiliki kondisi yang berbeda, sehingga layanan kami dirancang fleksibel sesuai kebutuhan Anda.
Dokumen yang diperlukan biasanya meliputi akta pembubaran, laporan keuangan terakhir, bukti pembayaran pajak, dan surat pernyataan bebas hutang.
Waktu yang dibutuhkan biasanya sekitar 1-3 bulan tergantung pada jenis perusahaan dan kelengkapan dokumen.
Ya, perusahaan yang tidak dibubarkan secara resmi tetap dianggap aktif dan dapat dikenakan pajak atau sanksi administratif.
Ya, baik PT, CV, koperasi, atau firma harus melalui proses pembubaran resmi jika ingin menghentikan aktivitas usahanya.
Setelah pembubaran sah secara hukum dan semua kewajiban diselesaikan, pemilik tidak lagi memiliki tanggung jawab atas perusahaan tersebut.