Koperasi Nasional adalah koperasi yang memiliki wilayah operasional dan anggota yang tersebar di seluruh wilayah negara atau nasional. Ini berarti koperasi tersebut beroperasi di tingkat nasional dan melayani anggota-anggotanya dari berbagai wilayah di negara tersebut.
Koperasi Nasional memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Mereka berkontribusi pada pengembangan sektor ekonomi mikro dan kecil, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Koperasi Nasional diatur oleh Undang-Undang Koperasi dan peraturan pemerintah terkait. Mereka juga tunduk pada pengawasan dari otoritas koperasi dan badan pemerintah lainnya yang bertanggung jawab untuk sektor koperasi.
Koperasi Nasional dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai program dan proyek yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Koperasi juga dapat berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.