Yayasan adalah badan hukum nirlaba atau non-profit yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan kegiatan sosial, amal, pendidikan, atau kegiatan lain yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Yayasan tidak memiliki pemilik atau pemegang saham, dan surplus keuntungannya tidak didistribusikan kepada individu, melainkan digunakan untuk mendukung tujuan yayasan.

Tujuan utama yayasan bervariasi sesuai dengan bidang dan fokusnya. Beberapa tujuan yayasan meliputi:

    • Kegiatan amal dan sosial untuk membantu masyarakat kurang beruntung.
    • Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
    • Pelestarian lingkungan alam dan keanekaragaman hayati.
    • Penelitian ilmiah atau pengembangan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
    • Pemberdayaan kelompok masyarakat tertentu, seperti anak-anak, perempuan, atau penyandang disabilitas.
Yayasan biasanya mendapatkan status pengawasan khusus dari pemerintah sebagai badan nirlaba, yang memberikan beberapa keringanan pajak. Namun, terdapat aturan dan ketentuan perpajakan khusus yang harus dipatuhi oleh yayasan, tergantung pada undang-undang perpajakan di negara masing-masing.
Perbedaan utama antara yayasan dan perusahaan adalah tujuan utama mereka. Yayasan beroperasi untuk tujuan nirlaba dan memberikan manfaat sosial, sementara perusahaan beroperasi untuk mencari keuntungan bagi pemilik atau pemegang sahamnya.
Yayasan memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Mereka dapat membantu mengatasi masalah sosial, meningkatkan akses pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang beruntung, dan mendukung inisiatif pemberdayaan masyarakat.